Operasi Malam Minggu, Tilang 151 Kuda Besi

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuwangi terpaksa menilang 151 pengguna sepeda motor karena melaju di jalanan tanpa melengkapi diri dengan surat ijin mengemudi (SIM). Para pelanggar juga tidak membawa STNK serta mengendarai motor tidak sesuai standar pabrik.

KBO Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Murni Harta menjelaskan, dari 151 kendaraan itu 118 unit ditilang lantaran penggunanya tidak mengenakan helm dan motor yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sedangkan 33 unit kendaraan roda dua lainnya dibawa ke Mapolres Banyuwangi akibat tidak dilengkapi STNK.

“Untuk 118 pengendara motor yang kita tilang dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraannya. Mereka wajib menjalani sidang di PN Banyuwangi pada 26 Januari dan 2 Februari 2017,” paparnya, Senin (23/1/2017).

Khusus yang 33 unit kendaraan yang dibawa ke mapolres, sang pemilik wajib membawa STNK serta suku cadang kendaraan yang kurang lengkap. Mereka juga diharuskan memasang suku cadangnya sebelum motor dibawa pulang.

“Asal datang bawa STNK dan melengkapi suku cadang yang kurang, pasti kita serahkan kembali pada pemiliknya,” tandas Iptu Murni Harta.

Razia lalulintas dengan hasil tilang 151 kendaraan roda itu digelar Korps  Sabuk Putih pada malam Minggu (21/1/2017) di tiga lokasi. Tiga titik operasi lalulintas tersebut, kata Kasatlantas AKP Supiyan, adalah Perempatan Cungking, RTH Sritanjung dan lampu merah Taman Blambangan Banyuwangi.  

“Rata-rata pengendara sepeda motor lebih tertib di siang hari. Kesadaran mengenakan helm pada malam hari masih minim. Supaya jera mereka kita tilang,” ujarnya.

Menurut AKP Supiyan, mengenakan helm tidak dibatasi waktu. Selama pengendara melaju di jalanan wajib melengkapi diri dengan helm serta membawa surat-surat kendaraan. Semua itu demi kebaikan dan keselamatan bersama sesama pengguna jalan.

“Ayo tertib berlalulintas. Jangan sepelekan helm, kenakan saat di jalan. Andai terlibat kecelakaan kepala bisa aman dari benturan dan keluarga tidak menggelar tahlilan karena  luput dari kematian,” sarannya lagi.(abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *