ACEH BESAR,Beritalima.com -Pelaksanaan Operasi Patuh Rencong sejak 26 April sampai 9 Mei 2018 yang dilakukan serentak di seluruh indonesia Polres Aceh Besar mengamankan satu pucuk Airsoft Gun laras panjang aktif dan Sajam,hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Aceh Besar, AKP Vifa Fibriana Sari SIK, Jum’at-11-052018.
Menurutnya, ini berdasarkan hasil penindakan selama operasi patuh rencong 2018, selain itu kita juga telah menilang sebanyak 469 pelanggar dengan barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) berjumlah 206, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 216, sedangkan kendaraan roda dua 25, dan roda empat 21.
Selain pelanggaran Roda Dua dan Roda Empat pihak kita juga menilang kendaraan roda Enam sebanyak 469 pelanggar, sebut AKP Vifa Fibriana Sari SIK.
Dia menambahka untuk tahun ini jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan dengan operasi patuh 2017, tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Pelanggara lalulintas di kabupaten Aceh Besar didominasi pelanggaran yang masih di bawah umur dan tidak memakai helm ini untuk sepeda motor, sedangkan para pengguna Mobil mereka banyak yang tidak memakai Safety Belt.
Namun demikian, kita berharap kepada Masyarakat untuk tidak membiasakan diri tidak memakai helm, dan tidak memberikan fasilitas roda dua atau roda empat kepada anaknya yang masih dibawah umur supaya anggka pelanggara menurun,Tutupnya.’’(A79)