BANYUWANGI Beritalima.com – Operasi Patuh Semeru 2017 resmi digulirkan. Selama dua pekan kedepan, 9 – 22 Mei 2017 mendatang bakal dilakukan operasi yang menyasar pengguna kendaraan agar lebih sadar dan patuh dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.
Personil Polres Banyuwangi pun telah disiapkan untuk menyongsong operasi tersebut. Wakapolres Banyuwangi yang Senin (8/5/2017) kemarin baru dilantik, Kompol Dony Setyawan Handakan SIK, memimpin jalannya apel Patuh Semeru 2017 di halaman Mapolres Banyuwangi, Selasa (9/5/2017).
Pasca apel, para personil akan secara berkala melakukan Operasi Patuh Semeru di sejumlah ruas jalan yang telah ditentukan. Makanya, kata Kasubaghumas Polres Banyuwangi AKP Bakin, masyakarat diimbau agar mengenakan helm dan tidak lupa membawa surat kendaraan maupun SIM.
“Jangan sampai lupa dan menyepelekan karena aparat dalam operasi ini bersikap tegas. Langkah yang dikedepankan adalah sanksi tilang,” terangnya.
Bagi pelanggar yang terjaring razia siap-siap untuk menjalani tilang elektronik. Proses pembayaran dilakukan melalui sistem transfer perbankkan yang telah ditunjuk. Tidak ada titip tilang maupun menjalani sidang di pengadilan.
“Denda e-tilang angkanya maksimal. Daripada kena tilang lebih baik melengkapi diri dengan SIM maupun STNK sewaktu berkendara. Untuk sepeda motor nyalakan lampu utama sebagai safety riding,” saran Kasubaghumas.
Bagi pengendara yang terkena e-tilang tak perlu bingung karena aparat akan memberi tahu ID pelanggaran tilang untuk melihat besaran denda. Selanjutnya pelanggar bisa membayar denda tilang melalui ATM, mobile banking atau pembayaran manual di bank yang ditunjuk. Bukti pembayaran itulah yang digunakan untuk mengambil surat kendaraan yang diamankan petugas. (Abi)