Penguni Lapas Banyuwangi Didominasi Kasus Narkoba

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banyuwangi ternyata dominan dihuni kasus narkoba. Dari total 822 orang narapidana plus tahanan yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan, 342 orang masuk menjalani binaan lantaran terkait penyalahgunaan narkotika serta obat.

Data ini terungkap saat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi melakukan kunjungan koordinasi ke Lapas Banyuwangi. Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SIK, dari 822 orang penghunis lapas, 401 termasuk kategori napi dan 421 tahanan titipan.

“Ternyata dari 401 napi itu 106 orang tersandung narkoba. Napi laki-laki sebanyak 384 orang yang 101 diantaranya terkait narkoba. Jumlah napi wanitanya 17 orang, 5 diantaranya juga terkait kasus narkotika dan penyalahgunaan obat,” ungkapnya, Selasa (9/5/2017).

Dominasi yang yang sama juga terjadi di kategori tahanan. Dari 421 orang terdapat 236 tahanan narkoba. Diantara 395 orang tahanan laki-laki, sebanyak 217 orang berstatus tahanan narkotika dan obat. Lebih mengejutkan lagi, dari 26 tahanan wanita 19 orang terkait barang haram yang katanya bisa membuat senang sesaat.

“Kapasitas lapas sejatinya cukup dihuni 260 orang. Tapi penghuninya saat ini tiga kali lipat dari daya tampung yang seharusnya. Dari 822 orang yang berdiam di Lapas Banyuwangi, 779 orang pria dan 43 wanita,” urai Kasatnarkoba.

Meski terbilang over kapasitas, kondisi bangunan bagi warga binaan tersebut terbilang kokoh. Kondisinya juga baik dan fasilitas penunjang seperti air dan listrik berfungsi dengan layak.

“Koordinasi ini akan kita gelar secara rutin dalam bentuk sambang atau patroli rutan. Semua belajar dari beberapa kejadian warga binaan yang kabur dari lapas sehingga aparat Polri harus turun tangan untuk menangkapnya kembali. Semoga itu tidak terjadi di Bumi Blambangan,” tegas AKP Ambuka. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *