Operasi Pekat Polres Pamekasan Sita 101 Botol Miras

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com- Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polres Pamekasan lakukan Press Release ungkap kasus kriminalitas di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, (Jum’at, 26/05).

Sejumlah barang bukti diperlihatkan dalam Press Release, antara lain miras sebanyak 101 botol yang beranika ragam jenis Merk, laptop sebanyak 6 buah, satu buah perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu, satu Buah senjata tajam, handphone dan lain-lain. termasuk beberapa tersangka yang sudah diamankan terkait dengan barang bukti (BB) tersebut.

Press Release ini, di Pinpin langsung AKBP Nowo Hadi Nugroho Kapolres Pamekasan, yang didampingi oleh AKP Bambang Hermanto Kasat Reskrim Polres Pamekasan, dan Sarpan Kabag Ops Polres Pamekasan.

AKBP Nowo Hadi Nogroho mengatakan, Dalam Operasi Pekat menghadapi Ramadhan selama 4 hari ini, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti tersebut, seperti miras sebanyak 101 botol, lain jenis (Merk).

“Barang bukti yang kami ungkap hari ini, adalah hasil tangkapan kami selama Operasi Pekat, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan,” Katanya.

lebih Lanjut Nowo Hadi Nogroho menjelaskan”dan selain itu juga, kami berhasil mengamankan judi online beserta Barang Buktinya. dan pencurian barang-barang berupa laptop sebanyak 6 buah dll. selanjutnya satu buah perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu, sebila senjata tajam, handphone dan lain-lain, tentunya di tempat yang berbeda,” terang Nowo kepada sejumlah Awak Media.

“Kita masih memiliki 4 hari lagi operasi pekat ini, dan setiap kasus ini akan tetap ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut,” tegas Nowo Hadi.

Selain itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho menjelaskan bahwa “Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan, besok. Selain itu pula, kami tetap akan melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat ajang prostitusi”. imbunya.

Dalam keterangan press release Nowo Hadi Nogroho menerangkan, bahwa Pelaku yang terjaring dalam kasus miras yang berinisial JH dan NH adalah berjenis kelamin Perempuan, dan Laki-Laki. Yang terjaring di seputaran Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Dan juga Di Dusun mungging Desa Polagan kec Galis Kab Pamekasan.

Reporter : Andy.k

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *