Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Jember Jaring Mahasiswa Pelanggar Prokes

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com|Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, petugas menjaring mahasiswa dan mahasiswi melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Pantauan dilokasi, tidak hanya mahasiswa yang terjaring, namun operasi yustisi di depan Kantor Balai Uji Kir Dinas Perhubungan, Kaliwates, Jember juga menjaring sejumlah karyawan swasta, Rabu (24/2/2021).

Bacaan Lainnya

“Tadi pakai masker, tapi tidak digunakan secara benar. Menggunakan maskernya salah,” kata Taufik Ferdiansyah (20) salah satu mahasiswa yang terjaring operasi yustisi.

Akibat dari itu, mahasiswa semester enam di perguruan tinggi di jember itu mengaku, dilakukan sidang oleh petugas.

“Tadi saya di sidang, dikenakan sangsi denda Rp.29 ribu,” ungkapnya. Kedepan, dirinya tidak akan mengulangi lagi, atas keteledoran menggunakan masker yang tidak benar.

Namun, dirinya sangat mendukung langkah dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. Karena, masih banyak masyarakat yang lupa dengan protokol kesehatan.

“Agar masyarakat paham betul, bisa menjaga diri dan bisa mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sedangkan, Plh. Kabag Ops Polres Jember, AKP Istono menyatakan, masyarakat masih menganggap remeh Covid-19. Tadi hasilnya, banyak pengendara yang dari desa. “Rata-rata tadi karyawan swasta dan mahasiswa juga ada,” terangnya.

Seharusnya, mahasiswa menjadi pelopor penggunaan masker. Namun tadi, mahasiswa memakai masker, tapi masih kurang benar. “Tadi argumennya memakai masker, tapi masih belum benar, maskernya ada di dagu,” jelas Istono. [SUG]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait