Optimalkan Pelayanan, Pemkab Bondowoso Akan Pangkas Jabatan Struktural

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat mendengarkan pemaparan optimalkan pelayanan di masyarakat. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemkab Bondowoso tengah melakukan akselerasi penyetaraan dan pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso, Slamet Yantoko, mengatakan, penyederhanaan atau perombakan struktur organisasi ini merupakan program prioritas dari presiden. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

“Nanti ada penyetaraan jabatan yang eselon 4. Nanti tidak di struktural tapi nanti akan beralih fungsional,” ujarnya, Jumat (25/6/2021).

Adapun tujuan penyederhanaan tersebut untuk memangkas jalur birokrasi sehingga memperpendek pelayanan. Sehingga peningkatan kwalitas pelayanan akan lebih mudah dicapai.

“Misal di perizinan. Nanti di bawah bidang tidak ada seksi. Jadi dari bidang langsung ditangisi pejabat fungsional,” paparnya.

Selain itu, pejabat yang awalnya tidak menduduki jabatan yang didasarkan pada keahliannya, maka akan disesuaikan didasarkan kompetensinya.

“Jika dia orang teknis dan sekarang tidak ada di PUPR dan Perkim, maka dia harus menjadi prioritas di PUPR atau Perkim,” jelasnya.

Slamet menjelaskan, prosesnya dilakukan melalui tiga tahap. Yakni penyesuaian Susuanan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pengusulan atau penyetaraan jabatan struktural ke fungsional, kemudian perubahan sistem kerja.

“Kita sudah dua tahapan,” terangnya.

Slamet mengatakan telah melaporkan konsep penyederhanaan birokrasi kepada Bupati Salwa Arifin. Setidaknya ada 222 jabatan yang diusulkan untuk kembali ke fungsional.

“Proses pengajuan di tahap ke dua ini,” paparnya.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan pemetaan jabatan sesuai dengan kompetensi. Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan penyederhanaan.

“Nanti diserahkan kepada BKD,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Salwa Arifin berpesan agar prosesnya jangan sampai ada pejabat yang merugikan.

“Jangan sampai penyederhanaan ini ada korban,” pinta Bupati. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait