Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkot Madiun-Pakotama Teken Nota Kesepakatan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Untuk itu, bersama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun (Pakotama), Pemkot Madiun menyepakati perencanaan dan pelaksanaan pelayanan perlindungan perempuan dan anak, Jumat 1 Oktober 2021.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, pemkot berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali perempuan dan anak.

“Saya mendukung untuk ditindaklanjuti sehingga seluruh masyarakat utamanya perempuan dan anak merasa aman dan punya pendampingan dari ahli,” ungkap H. Maidi.

Pemkot, lanjutnya, akan menindaklanjuti melalui dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial PPPA. Walikota menambahkan, pihaknya akan menerjunkan pendampingan khusus terhadap perempuan ataupun anak yang terkena masalah hukum, khususnya yang berhubungan dengan Pengadilan Agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Nur Hamid, mengatakan, kesepakatan ini dibentuk sebagai wujud untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

“Kerjasama ini harapannya bisa menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Juga untuk membuat mereka merasa aman,” tutur Nur Hamid. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (kiri), Nur Hamid (kanan) bawah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait