DEPOK,beritalima.com
Menanggapi surat keberatan dari pihak SMK Multicomp yang menyatakan bahwa tidak benar kalau siswi AP (16) di keluarkan dari sekolah karena menikah siri atau tidak perawan tetapi lebih di karenakan membawa rokok dan mengajak kawan-kawannya untuk merokok di bantah Andrian orang tua siswi yang mengatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh pihak sekolah adalah pembohongan publik.
“Tidak benar apa yang ada di media dan di surat keberatan jelas-jelas saya begitu hadir di sekolah langsung di pisah oleh guru di bawa masuk disana saya tanya kenapa saya di pisah ada hal yang lain pak, kalau merokok aja itu hanya sanksi sosial tapi ini ada kabar bahwa anak bapak di duga sudah menikah siri, jadi bukan masalah rokok lagi yang jadi bahasan mereka,” tegasnya.
Bahkan Andrian mengatakan bahwa persoalan yang tadinya masalah nikah siri dan ketidak perawanan di coba untuk di alihkan ke isu merokok dan mengajak merokok teman-temannya.
“Saya dan anak saya sudah jelaskan di sana ada Kepala Sekolah ada bagian kesiswaan dan satu guru lagi kalau bukan anak saya yang ngajak merokok teman-temannya kalau membawa iya saya akuin dan jelas kok si AN yang mengajak dan mereka bahkan tidak membahas panjang lebar masalah merokok tetapi lebih ke nikah siri,” tegasnya.
“Dan untuk masalah nikah siri yang di katakan oleh pihak sekolah saya jelaskan bahwa kami hanya mengikat anak kami karena sudah suka sama suka jadi biar gak kemana-mana ,kalau masalah pernikahan kalau sudah sama-sama selesai sekolah ,anak saya masih sama saya kok mereka tidak tinggal serumah karena anak saya juga masih mau sekolah dan belum cukup umur jadi dia masih dalam pengawasan saya dan masih saya yang biayain,” tegasnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga merasa geram dengan pihak sekolah dimana semua yang di sampaikan tidak sesuai dengan fakta pada saat pertemuan antara orang tua dengan pihak sekolah.
“Jelas-jelas bagian kesiswaan yang mengatakan bahwa di sekolah ini ada aturan tidak menerima siswa yang sudah tidak perawan,jadi intinya semua surat keberatan pihak sekolah adalah pembohongan publik dan akan saya gugat,” tegasnya.
Perlu di ketahui bahwa pihak sekolah SMK Multicomp telah merilis surat keberatan dimana di surat tersebut di jelaskan bahwa permasalahan siswi yang di keluarkan yang pasti bukalah masalah ketidak perawanan akan tetapi yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah membuat kegaduhan di kalangan teman-temannya.
Seperti di kutip di salah satu media online bahwa Kepala sekolah Sulastri Sulastri menjelaskan, siswi inisial APM (16) dikembalikan ke orangtuanya bukan karena tidak perawan. Namun, lantaran kasus lain yang telah dilakukan oleh APM.
Adapun keputusan itu, kata Sulastri, diambil karena memang tuntutan kasus yang telah dilakukan oleh siswi yang bersangkutan.
“Kasus siswi tersebut satu persatu sudah ditangani, dan itu buktinya ada semua di kesiswaan,” katanya.(Yopi).