Orderan Fiktif, Supervisor Gelapkan Uang Perusahaan Milyaran Rupiah

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com I Gara-gara membuat orderan fiktif, seorang supervisor di perusahaan distributor obat-obatan menggelapkan uang hingga milyaran rupiah.

“Setelah diaudit, ditemukan Rp.1,7 Milyar,” kata Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu. Setyono Budi saat ditemui diruangannya, Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya

Saat itu, tersangka Yohannes menjabat sebagai Supervisor di PT Mensa Bina Sukses (MBS), melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang, serta barang ditempat kerjanya.

“Tersangka diketahui setelah akhir tahun, setelah di audit,” terang Budi.

Atas kerjasama yang baik antara perusahaan dan kepolisian, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kaliwates mengamankan tersangka yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Sumbersari.

“Ternyata benar. Tersangka mengakui telah menggelapkan uang milyaran rupiah,” ujarnya.

Modus tersangka, kata Budi, menyuruh salesnya untuk membuat order fiktif, kemudian order tersebut di masukkan faktur perusahaan.

Dengan pengawalan tersangka, barang obat-obatan seperti Fresh Care dan lainnya, dengan mudah keluar dari gudang. Namun, karena order fiktif, barang itu tidak sampai ke outlet atau toko-toko yang dimaksud.

“Barang itu diambil oleh tersangka dan dijual lagi ke orang lain,” jelas Kanit Reskrim. Order fiktif itu, diketahui sejak bulan Oktober 2020 hingga bulan Januari 2021.

Saat ini, tersangka dan barang bukti beberapa faktur dan orderan obat-obatan diamankan di Mapolsek Kaliwates.

Tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait