MALANGKOTA, beritalimacom – Puluhan sopir taksi dan angkot yang tergabung dalam (Organisasi Angkutan Darat) Organda Malang menuntut pemerintah Kota menghentikan aktivitas transportasi berbasis online untuk sementara waktu, pasalnya kehadiran transportasi online memberikan dampak kerugian secara materi hingga pendapatan sopir konvensional baik angkot, mikrolet maupun taksi mengalami penurunan drastis.
“Dan lagi, legalitas hukum mereka (angkutan online) dianggap belum memenuhi secara keseluruhan mulai uji kir, trayeknya, pajak dan masih banyak lagi lainnya,” Rudi Soesamto, Ketua DPC Organda Malang Senin, (20/02).
Ia bahkan berjanji memperbaiki pelayanan taksi dan angkot yang selama ini dikeluhkan konsumen. Ia juga mengimbau kepada semua sopir, supaya mengikuti aturan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Jangan sembarangan memungut tarif seenaknya, yang mengakibatkan masyarakat atau konsumen kecewa,” imbuh pemilik taksi konvensional bernama “Citra” ini.
Sementara itu Walikota Malang M. Anton setelah menemui perwakilan Organda Malang mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Malang tidak bisa menutup transportasi yang berbasis online seperti Go jek.
“Kami tidak bisa menutupnya, dan akan lebih menyerahkan ke pihak kementrian,” ungkapnya seperti dikutip dari RCB FM.
Dan menurut Abah Anton panggilan akrab walikota Malang ini, pihanknya tak bisa menutup ataupun melarang masyarakat yang menggunakan Go jek karena tidak ada regulasinya. ( sn/net/bo)