SURABAYA,beritalima.com –
Kasus pungli di kantor BPN Surabaya II. Dari lima orang yang ditangkap, satu orang sudah ditetapkan sebagai terangka operasi tangkap tangan (OOT)oleh penyidik Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya
Satu tersangkanya, yakni Chalidah Nazar (48). Perempuan yang merupakan PNS dan staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II dan ditetapkan tersangka, sebab dia yang tertangkap OTT dan polisi menemukan barang bukti uang Rp 8 juta di laci meja kantornya dan diduga hasil pungli dari setiap pemohon.
“Chalidah tersebut berperan mengelola dana taktis (pungli) yang dibayar oleh setiap pemohon saat mengajukan pengukuran tanah. Sedangkan empat orang lainnya sementara masih sebagai saksi,” kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Minggu (11/6/2017).
Shinto melanjutkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan tidak menututup kemungkinan ada tersangka baru karena penyidikannya baru tahap awal.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mendadak Chalidah Nazar sakit diabetes dan hipertensi. Hingga saat ini tersangka itu dibantarkan ke salah satu rumah sakit guna menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit.
Saat ditanya berapa besar jumlah pungli yang dilakukan oknum pegawai Seksi Pengukuran BPN Surabaya II untuk setiap meter tanah, Shinto belum mengetahui. Penyidik masih mendalami dan memerika aliran uang yang masuk ke buku tabungan yang dibuat atas nama BS (Bayu Sasmito).
“Jika dilihat aliran uang masuk, besarannya pungutan tergantung luas tanah jumlahnya fluktuatif. Ada uang masuk Rp 10 juta, ada yang Rp 16 juta, ,” tutup Shinto.
Diberitakan beritalima.com sebelumnya, tim Saber Pungli Polretabes Surabaya berhasil menangkap lima orang staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, Jumat (9/6/2017) lalu.
Dalam OTT itu, selain Chalidah Nazar, petugas mengamankan Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya (38),
staf Seksi Pengukuran, Bayu Sasmito (33), PHL BPN Surabaya II (pegawai harian lepas) dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II.
Reporter: Eko