PACITAN, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan cukup serius menyambut gelaran penganugerahan Piala Paritrana tahun 2018 ini. Sebagai “Kabupaten Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” tingkat nasional pertama tahun lalu, Pacitan ingin melengkapinya dengan meraih “Paritrana Award 2018”.
Keseriusan itu dibuktikan di antaranya dengan menggelar rapat “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Persiapan Paritrana Award 2018” bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Pacitan, Jumat (26/10/2018).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Drs Suko Wiyono MM, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan, Indra Gunawan, dan diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pacitan.
Pada beritalima.com, Indra mengatakan, rapat ini diinisiasi pihaknya, dan disuport penuh Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dia menjelaskan, rapat ini mengevaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan persiapan Paritrana Award 2018.
“Dalam evaluasi ini dikemukakan kapan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pacitan tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Indra, aparat Pemerintah Kabupaten Pacitan, terutama Bupati Indartato dan Sekkab Suko Wiyono, memang sangat peduli atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja di kabupaten ini.
“Kepedulian Pak Bupati Indartato dan aparat pemkab di sini sudah tak patut diragukan lagi. Mereka tak ingin masyarakat sampai jatuh miskin akibat resiko kecelakaan kerja dan kematian,” puji Indra.
Mengenai Paritrana Award 2018, Indra menjelaskan, merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini baru diadakan tahun 2017 kemarin, dan akan kembali dianugerahkan tahun ini kepada Pemerintah Provinsi Terbaik, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik, Perusahaan Besar Terbaik, Perusahaan Menengah Terbaik, dan Usaha Kecil Mikro (UKM).
“Terbaik dalam hal ini adalah mereka yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerja,” kata Indra.
Menurutnya, dalam meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja, peran Pemerintah Daerah/ Kabupaten tentu memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP), yang semuanya penting untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dijelaskan, regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya. (Ganefo)
Teks Foto: Sekkab Pacitan, Drs Suko Wiyono MM, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan, Indra Gunawan (kanan, menghadap lensa), dalam rapat monev bersama seluruh pimpinan OPD Pacitan, Jumat (26/10/2018)