Pada Raperda PP APBD 2021 Bupati Sampaikan Menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Dalam rapat paripurna Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab menyampaikan perbandingan antara APBD 2021 dengan realisasinya. Dalam perbandingan tersebut kata Bupati, terjadi selisih lebih atau selisih kurang terhadap rencana yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Bupati saat pembacaan nota penjelasan bupati dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD TA 2021.

Munjidah dalam rapur yang digelar Kamis, 2 Juni 2022 menyatakan bahwa sisa pendapatan dianggarkan sebesar 2 triliun 606 miliar 111 juta 757 ribu 153 rupiah. Realisasinya mencapai Rp2.883.526.219.043.24. Sehingga lebih dari anggaran tersebut sebesar Rp277.414.461.890.24 atau terealisasi sebesar 110,64%.

Lanjut Bupati dihadapan Forkopimda dan jajarannya menilai bahwa sisa belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar 2 triliun 589 miliar 129 juta 783 ribu rupiah 21 sen. Sisa belanja tersebut terealisasi sebesar Rp2.275.963.821.317.10 atau 87,90% sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp313.165.962.396,11.

Masih diungkapkan Munjidah pada sidang paripurna tersebut, transfer dianggarkan sebesar 511 miliar 289 juta 294 ribu 312 rupiah. Dan terealisasi sebesar Rp510.016.533.912 atau 99,75% sehingga nilai realisasi kurang dari anggaran sebesar Rp1.272.760.400.

“Disamping itu, terdapat sisa bantuan keuangan khusus provinsi yang harus dikembalikan ke Kas Daerah Rpovinsi sebesar Rp1.034.587.100. Sehingga sisa dana yang bisa kita alokasikan untuk perubahan APBD 2022 sebesar Rp379.359.222.119,76,” jelas Bupati.

Ditambahkan Munjidah, Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun anggatan 2021 sebesar Rp591.902.784.686,35 mengalami kenaikan sebesar Rp73.113.463.814.,14 atau sebesar 14,09% dari tahun anggaran sebelumnya.

“SAL akhir tersebut merupakan akumulasi SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran /dikurangi dengan koreksi pembukuan tahun sebelumnya,” pungkas Bupati Munjidah.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait