Pada Sidang Isbat Nikah Pengadilan Agama Rantauprapat, Ini Pesan Andi Suhaimi

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT, hadiri pembukaan acara Sidang Isbat Nikah Pengadilan Agama Rantauprapat yang dilaksanakan di Balai Desa, Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, Jum’at (31/8/2018).

Andi Suhaimi mengatakan “Masih banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang belum mempunyai Akta Nikah dan anak-anak atau adik-adik kita yang belum mempunyai Akta Kelahiran”.

Tahun ini juga kalau nanti ada perubahan APBD ini akan kita masukkan dan Tahun 2019, inshaa Allah kalau umur panjang dan rejeki yang ada sidang isbat nikah di Kabupaten Labuhanbatu akan kita buat lebih banyak lagi untuk kedepannya.

Ini adalah kebutuhan kita yang namanya akta nikah, sesudah ada akta nikah barulah ada akta kelahiran, sesudah ada akta kelahiran barulah ada izazah-izazah yang mengantarkan anak-anak kita yang akan menggantikan posisi kita kedepannya, tanpa ada akta kelahiran saya yakin anak-anak kita tidak bisa berbuat yang lebih baik lagi.

“Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, anak desa bisa saja menjadi Bupati, anak desa bisa menjadi Camat, bisa menjadi Polisi, saya sendiri anak tukang kue bisa menjadi Bupati Kabupaten Labuhanbatu, ini yang saya inginkan kepada bapak ibu, jangan pikirkan kita tapi pikirkan anak cucu kita kedepan”, jelas Andi Suhaimi.

Acara pembukaan sidang isbat nikah pengadilan agama Rantauprapat dirangkai dengan kegiatan tanya jawab antara Plt. Bupati Labuhanbatu dengan peserta sidang isbat, yang pada intinya mereka sangat mendukung program pemerintah ini, karena program ini sangat baik dan bermanfaat bagi keluarga mereka. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *