SURABAYA, beritalima.com | Paguyuban Cinta Damai sebagai wadah para korban Sipoa Grup yang didirikan sejak tahun 2018 dengan tujuan untuk meperjuangkan para korban Sipoa yang merasa telah ditipu menggelar Jumpa Pers di ruang Meeting foodcourt Fave Hotel Jl. Pregolan Surabaya (1/3/2020.
Sebanyak 79 korban Sipoa dengan kerugian mencapai Rp 8,107 M itu, dalam jumpa persnya para korban akan melaporkan tiga direksi Sipoa Aris Birawa, Ir Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso ke Polda Jatim.
“Kami akan melaporkan 3 direksi Sipoa ke Ditreskrimsus Polda Jatim dengan membawa bukti-bukti yang telah kami kaji untuk disampaikan ke penyidik, sebelumnya 3 direksi Sipoa sudah dijjerui yang dilaporkan oleh paguyuban Sipoa lainnya dengan laporan tindak pidana umum, sedangkan kami akan melaporkan pidsusnya dengan dugaan tuntutan pencucian uang baik pidana maupun perdata,” Kata Rahmad Ramadhan. Machfoed, SH pengacara Paguyuban Cinta Damai saat jumpa pers Minggu (1/3/2020).
Rahmad menambahkan, sebelumnya kami sudah mengirimkan 3 kali somasi kepada Sipoa, namun hingga saat ini tidak pernah ada respon, dan bahkan pada November 2018 Sipoa berjanji akan mengembalikan semua uang korban Sipoa, namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari Sipoa.
“Sudah kita kirim somasi ke Sipoa, namun tidak direspon dan tidak ada i’tikad baik,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Cinta Damai berharap untuk mengusut tuntas persoalan korban Sipoa ini dan diviralkan agar tidak terjadi korban – korban yang baru.
“Kami berharap Refund secepatnya bisa cepat diselesaikan, dan kami sudah tidak mau lagi jika sipoa menjanjikan untuk penggantian lokasi baru,” terang Agus Gunawan Ketua Paguuban Cinta Damai.
(rr).