SURABAYA, beritalima.com | Satuan Tugas Pemantau Pemilu DPD LIRA Surabaya, menemukan bukti bukti yang cukup kuat dugaan pelanggaran ketidaknetralan team SSC.
“Kami mendapatkan laporan dari pemantau LIRA di lapangan. Kegiatan team SCC di daerah Wiyung, disinyalir ditunggangi oleh salah satu pasangan calon Pilkada Kota Surabaya” ujar Abdul Haris, dari LIRA Surabaya, Selasa (6/9) malam.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, LIRA akan segera melaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya untuk diproses secara hukum, sesuai peraturan yang berlaku.
“Rabu (7/10) kami akan ke Bawaslu, Biar nanti Bawaslu yang memproses temuan kami ini” imbuhnya.
Sejumlah pihak termasuk beberapa RT di Surabaya, mempermasalahkan program SSC yang disinyalir ditunggangi kepentingan politik menjelang Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Surabaya.
Mulai dari persiapan yang terkesan asal-asalan dan mendadak, serta dugaan ketidak netralan team SSC dengan membawa kepentingan salah satu paslon.
Sejak awal LIRA Surabaya sebagai Pemantau Pemilu Pemilukada 2020 dan telah terakreditasi di KPU Surabaya, berkomitment untuk mengawasi dan memantau secara ketat pelaksanaan Pemilukada Kota Surabaya.
LIRA sebagai LRM, telah berpengalaman dalam melakukan pemantauan, sejak Pilgub Jatim 2014 dan Pemilu 2019 yang lalu, dengan akreditasi dari KPU Jatim dan Bawaslu RI. (ass).