Pakar Unair Berikan Edukasi tentang Childfree dari Perspektif Hukum Islam

  • Whatsapp

Caption:
Dosen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Fiska Silvia Raden Roro SH MM LLM

SURABAYA, beritalima.com|
Childfree masih terus menjadi topik pembicaraan hangat di masyarakat Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, Dosen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Fiska Silvia Raden Roro SH MM LLM memberikan edukasi tentang childfree dari perspektif hukum Islam.

Berbagai Alasan

Fiska mengawali penjelasannya dengan memaparkan sejumlah alasan seseorang memilih childfree. Pertama yaitu anggapan bahwa memiliki anak adalah beban hidup. Hal ini dikarenakan seorang anak membutuhkan biaya yang tidak sedikit seperti biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan lain sebagainya. Selain itu, waktu untuk melahirkan, mendidik, dan membesarkan anak juga dianggap dapat menghambat karir.

Kedua yaitu anggapan bahwa tidak memiliki anak adalah natural anti aging. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa dengan tidak memiliki anak, seseorang akan bebas dari stres. Ketiga adanya kekhawatiran terhadap keadaan yang tidak aman seperti penculikan anak, pemerkosaan anak, pedofilia, dan lain sebagainya.

“Keempat yaitu pemikiran bahwa bumi semakin tua. Sanggupkah bumi menyangga beban dengan banyaknya manusia yang dilahirkan?,” jelas Fiska.

Terlebih, kondisi alam saat ini juga sudah sangat berpolusi. Adanya Paham Liberalisme-Sekulerisme.

Fiska berpendapat bahwa alasan-alasan seseorang memilih childfree sejatinya merupakan salah satu symptoms overthinking dari hidup dengan paham liberalisme yang dibalut dengan paham sekularisme. Sehingga, terjadi man made law yaitu baik-buruk dan benar-salah ditentukan oleh manusia.

Terlebih, dalam paham liberalisme-sekularisme juga tidak dikenal halal dan haram. Padahal Allah SWT adalah yang menciptakan manusia sehingga Allah SWT yang mengetahui aturan yang tepat bagi makhluk ciptaan-Nya.

Menurut Fiska, sebagai seorang muslim, wajib hukumnya untuk taat pada divine law atau hukum Ilahi, bukan tunduk pada man made law atau aturan buatan manusia.

“Makna kebahagiaan seorang muslim adalah teraihnya ridha Allah SWT. Oleh karena itu, standar perbuatan kita adalah halal atau haram demi teraihnya Al-Falah atau kemenangan dunia dan akhirat,” jelas Fiska.

Ancam Peradaban

Terakhir, Fiska mengatakan bahwa childfree mengancam keberlanjutan peradaban manusia. Hal ini dikarenakan jika banyak seseorang memilih childfree, maka negara akan memiliki banyak jumlah lansia dan sedikit jumlah pemuda.

“Padahal ada syariah Allah SWT untuk menjaga keturunan atau nasab manusia agar terlahir generasi-generasi berkualitas yaitu perkawinan. Syariah Allah SWT merupakan hukum terbaik bagi manusia untuk menata kehidupan ini menjadi sejahtera, nyaman, harmonis dan membahagiakan baik di dunia ataupun akhirat,” pungkasnya. (Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait