Pakde Karwo Sambut Baik Tax Amnesti
Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menyambut baik adanya Tax Amnesti atau Amnesti Pajak. Amnesti Pajak merupakan bentuk program pengampunan pajak yang akan berlaku hingga 31 Maret 2017.
“Kami menyambut baik atas program pemerintah yang sangat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” ungkapnya dihadapan Presiden Joko Widodo pada acara Sosialisasi Tax Amnesti di Grand City Convex, Jumat (15/7).
Menurutnya, Tax Amnesti atau Amnesti Pajak akan berpengaruh dan berkorelasi terhadap stimulus fiskal kinerja perekonomian di Jatim. Karena melalui amnesti pajak ini terdapat potensi baru dalam memperkuat struktur fiskal nasional. “Saya selaku Gubernur menghimbau kepada pengusaha di Jatim agar mengikuti dan mendukung program dari pemerintah yang sangat bermanfaat ini,” tegasnya.
Pakde Karwo sapaan akrabnya mengajak kepada pengusaha untuk terus berkontribusi bagi negara melalui kepatuhan membayar pajak. Pakde Karwo mengibaratkan pengusaha yang hidupnya sejahtera adalah orang atau pengusaha yang taat dan patuh membayar pajak dengan tepat waktu.
Dihadapan, Presiden Jokowi, Pakde Karwo melaporkan bahwa Pemprov Jatim akan terus berusaha meningkatkan tax ratio atau uang yang masuk ke Jatim. Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo menegaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan I tahun ini mencapai 5.34 persen yang mampu merealisasikan PDRB sebesar Rp 444. 31 triilun.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada triwulan I tahun 2016 dari Jatim masih di topang oleh 3 sektor utama. Sektor pertama yakni industri pengolahan sebesar 29.76 % yang sebagian besar berada pada industri hilir dari agro. Kedua yakni sektor perdagangan sebesar 17.79 % dan sektor ketiga yakni sektor pertanian on farm sebesar 14.07%.
Melihat kondisi perekonomian yang bergerak positif, Pakde Karwo bersama OJK dan BI Jatim optimis pertumbuhan ekonomi Jatim bisa tumbuh hingga 5.6 persen di triwulan II tahun 2016. Artinya, jika pertumbuhan ekonomi bisa meningkat maka dipastikan pendapatan pengusaha akan naik.
Selain itu, jika pertumbuhan meningkat akan berdampak baik terhadap kapasitas produksi, jam kerja relatif bisa di tambah, order dari dalam dan luar negeri akan stabil, harga jual relatif baik hingga order bahan baku terkendali hingga mampu stabil.
Tak lupa juga dilaporkan oleh Pakde Karwo bahwa tingkat inflasi di Jatim year on year (y o y) mengalami penurunan yakni sebesar 3.08 persen pada tahun 2015. Sedangkan pada Juni tahun 2016 mengalami penurunan menjaadi 2.93 persen y on y. Di bidang investasi, 2015 mencapai Rp. 163.68 trilliun yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) RP. 32.42 trillin, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp. 35.49 trilliun dan investasi yang non fasilitas dan di dominasi oleh UMK mencapai Rp. 95.77 trillun.
Presiden Jokowi mengakui bahwa ekonomi global di semua negara kondisi stagnan cenderung terus turun. Hal ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semua negara harus turun dan mengintervnsi. Negara seperti Tiongkok dahulu pertumbuhan bisa 10 persen, akan tetapi saat ini tinggal 6.5 pertumbuhan ekonominya.
Bahkan ada yang minus 3 hingga 7 persen. “Inilah tekanan global yang kita hadapi. Dan semoga tahun depan ada pemulihan. Saat ini, semua negara berebut uang hingga modal agar ada aliran dana investasi, modal dan uang. Semua berkompetisi memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Terpenting, lanjut Jokowi adalah dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa semakin baik. “Saya ingin membuka pikiran pengusaha. Bahwa anda makan, hidup, mencari rejeki hingga bertempat tinggal di Indonesia. Maka, di tengah lesunya ekonomi global, pemerintah berharap jika pengusaha dapat partisipasi lewati Tax Amnesti. Tujuannya, tentu ada aliran uang yang masuk ke Indonesia daripada uang tersebut diendapkan diluar negeri,” ujarnya.
Maka, melalui Amnesti Pajak kita ingin seluruh warga dapat berpartisipasi. Uang yang berada di luar negeri bisa dibawa masuk ke Indonesia. “Ini kompetisi antar negara, ini saatnya berpartisipasi terhadap Negara,” imbuh Jokowi yang disambut 2.700 pengusaha yang hadir.
“Bahkan, saya senang mendapat laporan dari Gubernur Jatim, bahwa triwulan I 2016 tumbuh 5.3 persen diatas nasional yang hanya tumbuh 4.9 persen. Triwulan ke II bahkan diperkirakan mencapai 5.6 persen. Ini pertumbuhan yang sangat baik dan tentu bisa dicontoh oleh provinsi lainnya,” jelasnya.
Presiden dengan tegas menjelaskan bahwa Tax Amnesti atau Amnesti Pajak adalah penghapusan tunggakan pajak, pembebasan sanksi administrasi, pembebasan sanksi pidana perpajakan, penghentian proses pemeriksaan hingga penyidikan tindak pidana perpajakan. Sedangkan, syarat agar dapat mengikuti amnesti pajak adalah mengungkap harta yang tersembunyi di luar negeri, tidak sedang berperkara/menjalani hukuman pidana perpajakan, repatriasi aset ke dalam negeri hingga membayar uang tebusan.
Ke depan, masuknya dana hasil repatriasi tersebut akan dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan dengan perkuatan sarana infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan dan kesehatan. Sementara dengan adanya Tax Amnesti ini manfaat bagi perekonomian sangat besar, salah satunya yakni penguatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan devisa, peningkatan likuiditas perbankan serta peningkatan penerimaan negara pada jangka panjang dan pendek. (**)