Pakde Karwo Minta FKUB Cegah Virus Liberalisasi Cemari Agama

  • Whatsapp
Gubernur Jatim Soekarwo memberikan sambutan serta membuka acara Rakerda FKUB Provinsi dan Kab./Kota Se-Jawa Timur Tahun 2017 di Hotel Utami Sidoarjo

SIDOARJO, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mencegah virus liberalisasi mencemari bidang agama. Pasalnya, agama memiliki dogma yang murni dan tidak bisa diganggu gugat.
“Virus liberalisasi dapat mengancam dogma agama. Kebebasan berbicara di era liberal yang cenderung individu atau eksklusif dapat mengikis kekokohan intern umat beragama, apalagi antar umat beragama. Karena itu, FKUB harus mencegah virus liberalisasi ini masuk dan mencemari agama. Agama tidak bisa diliberalisasikan”
tegas Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim Tahun 2017 di Hotel Utami Juanda, Sidoarjo, Sabtu (26/8) malam. Tema rakerda 2017 ini yakni Kerukunan Umat Beragama sebagai Kebutuhan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Di era liberal, lanjut Pakde Karwo, semua orang bisa menafsirkan sendiri-sendiri terkait pemahaman dan keyakinannya soal agama. Hal itu menjadi virus yang membahayakan dogma agama. “Contohnya, pikiran seperti bagaimana jika rukun iman dikurangi atau ditambah? Itu bisa menjadi petaka” katanya.
Menurutnya, jika pikiran-pikiran seperti itu dibiarkan, kerukunan intern umat beragama bisa bergejolak, yakni sesama umat Islam saling bertarung, sesama umat hindu juga bertarung internalnya, dan sebagainya. Artinya, tidak akan bisa terwujud berbicara kerukunan antar umat beragama karena internalnya saja sudah bertarung sendiri-sendiri.
Guna mencegah virus liberalisasi masuk ke bidang agama, lanjut Pakde Karwo, yang harus dilakukan adalah membangun ruang publik atau public sphere yang mengutamakan dialog dan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan. Hal itu sejalan dengan semangat demokrasi yang dijunjung tinggi bangsa ini.
Sebab, syarat demokrasi adalah duduk bersama atau egaliter. Selanjutnya, disampaikan pikiran-pikiran positif dan dilakukan penyamaan persepi dengan dialog. Dengan demikian, kerukunan intern dan antar umat beragama akan terwujud. “Ingat, yang dirukunkan adalah umatnya, bukan agamanya. Umat adalah manusia yang merupakan makhluk sosial, jadi kita harus memanusiakan manusia” lanjutnya.
Dengan demikian, FKUB dituntut untuk sering melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam mencari solusi dari setiap permasalahan, khususnya mencegah virus liberalisasi. Melalui dialog, bisa diberikan keadilan, sebuah hal yang tidak dapat diperoleh ketika keputusan diambil lewat voting ataupun perintah struktural.

Rakerda Bukti Komitmen Pakde Karwo Jaga Kerukunan Umat Beragama

Dalam kesempatan sama, Ketua FKUB Jatim Dr. H. Shofwan SH. M.Si mengatakan, Rakerda FKUB ini merupakan bukti komitmen Pakde Karwo untuk menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di Jatim. Rakerda juga menjadi ajang untuk membahas berbagai permasalahan serta solusi terkait kerukunan umat beragama di Jatim.
Diantaranya, membahas permasalahan umat beragama di daerah, pemetaan problem umat beragama di kab/kota se-Jatim, membahas ketahanan nasional melalui peningkatan kualitas kehidupan umat beragama di Jatim, membahas permasalahan sosial yang muncul di Jatim sepanjang tahun 2017, hingga langkah-langkah strategis menyongsong tahun 2018.
“Rakerda ini penting bagi eksistensi kami, serta menjadi ajang untuk memperkuat, sinergitas Polisi, TNI, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama dalam upaya pencegahan gerakan radikalisme dan terorisme. FKUB menjadi salah satu kunci mewujudkan kerukunan umat beragama karena kami berfungsi sebagai mitra terdekat pemerintah” ujarnya.
Rakerda yang berlangsung pada 26-27 Agustus 2017 ini diikuti oleh 140 peserta yang terdiri dari pengurus FKUB Jatim (21 orang), pengurus FKUB kab/kota se-Jatim (113 orang), instansi terkait (3 orang), dan 3 orang moderator. (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *