Pakde Karwo Minta Kepala Bakorwil Pahami Peraturan Perundangan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo meminta para Kepala Badan Koordinasi WilayahPemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim (Bakorwil) untuk mempelajari danmemahami peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan.

Terutama UU Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah.

Hal ini dilakukan karena fungsi dan tugas KepalaBakorwil sebagai perpanjangan tangan Gubernur di daerah, makin meluas.

“Mulai hari ini dan dan seterusnya, minimal dua jam per hari baca peraturan perundang-undangan, terutama terkait pemerintahan.

Kepala Bakorwil sekarang fungsinya berbeda,di wilayah teritori plus. Yang tadinya sangat mikro sekarang jadi generalis.

Perubahan dari spesialis ke generalis sangat susah, maka harus terus belajar dan koordinasiterutama terkait perda,” kata Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim saat Pelantikandan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jatim diRuang Bhinaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Senin (13/03).

Selain mempelajari peraturan perundang-undangan, Pakde Karwo juga minta KepalaBakorwil atau juga disebut Kepala Badan Perwakilan Prov. Jatim untuk meningkatkankoordinasinya dengan pejabat dan Kepala OPD terkait. Yakni koordinasi menyampingdengan para Kepala OPD Provinsi Jatim, dan koordinasi teritori dengan Bupati yang ada didaerah tersebut. “UU Nomor 23 Tahun 2014 membuat Kepala Bakorwil fungsinya tidakhanya koordinasi tapi juga membantu tugas OPD di daerah,” katanya.Pakde Karwo mengatakan, ada lima hal yang harus menjadi fokus Kepala Bakorwil.

Pertama soal pendidikan, yakni perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK kePemprov Jatim. Ia minta fungsi pengawasan terhadap tupoksi Dinas Pendidikan Prov.Jatim di kab/kota dilakukan Kepala Bakorwil, sebagai perwakilan Gubernur.

Kedua dibidang energi, dimana fungsi perijinan saat ini dilakukan Gubernur dalam hal ini DinasEnergi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jatim (ESDM).Selain kedua masalah tersebut, ia juga minta Kepala Bakorwil menangani masalah sosial,kelautan dan kehutanan.

“Karena sangat teknis, maka perlu fungsi pengawasan yanglebih mendalam. Untuk itu ada penambahan satu Bakorwil lagi yakni di Jember,”ungkapnya.Ditambahkannya, saat ini kita memasuki era demokrasi. Dimana, demokrasi akanberjalan bila pengetahuan hukum dan law enforcementberjalan baik. Selain itu,demokrasi harus membangun budaya hukum yang baik.

“Kita bisa anarki dan tidakmemberi nilai tambah bila posisi pemerintah tidak melakukan penegakan hukum.Parahnya lagi bila penegak hukum tidak memahami soal hukum,” ungkapnya.

Lebiih lanjut menurutnya, krisis ekonomi yang terjadi saat ini mendorong OPD agar taksepenuhnya bergantung pada APBN/APBD. Dibutuhkan inovasi pembiayaan yang baru.Seperti Badan Diklat yang diharapkan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah(BLUD).

Bila hal ini tidak dilakukan, maka pembiayaan akan stagnan dan pendapatanakan turun. “Kondisi keuangan tidak pasti, jadi kita harus melakukan pembiayaan.Sehingga kita bisa fokuspada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan daninfrastruktur,” katanya.

Selain kepada Kepala Bakorwil, Pakde Karwo juga berpesan pada Kepala Badan Penelitiandan Pengembangan untuk melakukan penelitian yang bermanfaat bagi Provinsi Jatim.“Hampir semua hasil penelitian tidak bisa digunakan.

Saya minta Kepala Balitbangkoordinasi dengan Dewan Riset Daerah melakukan penelitian yang bermanfaat,”katanya.
Di akhir, Pakde Karwo mengusulkan adanya diklat khusus tentang pekembangan situasi.Diklat ini akan diisi dengan narasumber praktisi dan ASN yang paham perkembangan diluar Jatim, baik provinsi lain maupun internasional. Seperti Konjen AS, Konjen Jepang,Konjen Cina, serta narasumber birokrat seperti Gubernur dan Wagub.

Hal ini dilakukanagar generasi birokrat selanjutnya memahami perkembangan dan pengalaman sebelum-sebelumnya.Pada kesempatan ini, Gubernur melantik lima orang pejabat di lingkungan Pemprov Jatimberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/431/204/2017. Pejabat yangdilantik antara lain Dr. Ardo Sahak, SE, MM sebagai Kepala Badan Penelitian danPengembangan Provinsi Jatim, Dr. Ir. H. Abdul Hamid, MP sebagai Asisten AdministrasiUmum Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, dan Dr. Alwi, M.Hum sebagai Staf Ahli GubernurJatim Bidang Hukum dan Politik. Serta, Dr. I Gusti Ngurah Indra Setiabudi, M.Si sebagaiKepala Badan Koordinasi Wilayah dan Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim diPamekasan, dan R. Tjahjo Widodo, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Koordinasi WilayahPemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim di Jember. Dalam kesempatan ini jugadilakukan penetapan Dr. H. Asyhar, MM sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasanberdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/321/204/2017. (**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *