Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kunci pertumbuhan perekonomian di Jatim. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 54,98% atau sebesar Rp. 1.1689,88 trilyun.
“Selain memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap PDRB, UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja hampir 98%,” ungkap Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo saat menjadi keynote speaker pada acara Simposium 45 tahun Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan, Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Auditorium Widyaloka Universitas Brawijaya (UB), Malang, Sabtu (13/08).
Ia menjelaskan, strategi dasar yang diterapkan dalam mengembangkan pertumbuhan perekonomian secara umum mencakup dua aspek yakni pembangunan infrastruktur, dan pembangunan softinfrastruktur. Softinfrastruktur sendiri meliputi penguatan di bidang pendidikan dan kesehatan. “Khusus di bidang pendidikan kami telah membuat kebijakan untuk memperbanyak pendidikan berbasis vokasional dengan rasio 30 untuk SMA dan 70 SMK, bahkan di tahun 2014 telah dibangun 70 SMK Mini,” imbuhnya.
Sedangkan strategi pengembangan UMKM urainya, ialah dengan menyiapkan data UMKM di sektor produksi dan segmentasinya. Berdasarkan data tersebut prioritas program kegiatan untuk UMKM yakni dengan pengembangan Agroindustri sebanyak 671.058 unit IKM, standarisasi produk (HAKI,ISO,dll) untuk IKM, dan pembuatan 5 smelter yang terdiri dari 2 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 3 Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN).
Di sektor produksi Pemprov Jatim juga telah membuat beberapa program diantaranya efektivitas usaha tani, pengembangan pulau ternah di Madura, dan penyelesaian pelabuhan perikanan. “Kami juga intensif memberikan pembinaan mengenai standarisasi dan desain produk industri serta memberikan fasilitas sertifikasi ISO, SNI, dan Batikmark,” tukasnya.
Ia menambahkan, di sisi pembiayaan seharusnya tidak lagi menggunakan metode grant. Ini penting sebab metode grant tidak mendidik masyarakat untuk produktif sehingga etos kerjanya rendah. Karenanya di segmen miskin pemerintah harus memberikan charity, sebab hal itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun pemberian charity tersebut harus disertai dengan pemberdayaan dan pendampingan.
Selain itu, pemberian pinjaman kepada UMKM menggunakan skema pembiayaan kompetitif. Bahkan suku bunga yang berlaku saat ini justru untuk corporate hanya sekitar 12% sedangkan untuk UMKM atau koperasi mencapai 14% hingga 18&. Berdasarkan data yang ada realisasi kredit perbankan saat ini sebesar Rp. 383 trilyun namun kredit yang dikucurkan kepada UMKM hanya mencapai Rp. 110 trilyun atau sekitar 25%, padahal idealnya adalah diatas 40%. “Banyak UMKM yang tidak mendapatkan pinjaman dari Bank karena dianggap tidak bankable,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, selain kebijakan dan reformasi di sisi moneter berupa suku bunga murah, reformasi struktural perlu dilakukan di sisi retail yang diwakili oleh UMKM. Selanjutnya ialah reformasi di bidang fiskal, jadi sebaiknya UMKM tidak dikenakan pajak atau paling tidak pemerintah bisa memberi bantuan subsidi pajak. “Rata-rata negara maju di dunia memberikan subsidi fiskal pada kelompok usaha menengah ataupun kecil,” imbuhnya.
Menurutnya, jika reformasi struktural di bidang retail, fiskal dan moneter sudah dilakukan maka para penggerak koperasi akan bisa berkompetisi. Kompetisi pasar itu mencakup kualitas, packaging, taste/ selera pasar, dan strategi pemasarannya. Sebaliknya jika tidak terpenuhi maka akan banyak UMKM yang mati dan terjadi konflik sosial. “Hampir sebagian besar masyarakat di Indonesia maupun Jatim bergerak di UMKM, jika banyak yang mati maka disparitas akan meningkat,” tukasnya.
Disampaikan, Pemprov Jatim juga telah menumbuhkan lembaga keuangan mikro (LKM) sebagai lembaga keungan yang ada di desa. Bantuan pemodalan yang diberikan yakni sebesar Rp.25 juta/desa/koperasi. Sampai dengan tahun 2015 tercatat sebanyak 6,238 Koperasi Wanita yang berkinerja baik. Bahkan saat ini telah dikembangkan LKM yang berbasis fungsional dengan bantuan modal hibah masing-masing Rp. 25 juta. “LKM fungsional ini kami khususkan pada kelompok-kelompok pengajian, kelompok-kelompok jemaat gereja dan sejenisnya,” terangnya.
Ia berharap, dengan beberapa strategi pengembangan sektor UMKM khususnya industri primer menggunakan skema pembiayaan bunga kompetitif atau Model Loan Agreement akan mampu menciptakan nilai tambah di pedesaan. “Selain itu juga bisa mengendalikan urbanisasi dan membangun jiwa enterpreneurship,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama Universitas Brawijaya Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, MS , Pengurus Pusat LP3ES Prof. Dawam Rahardjo, serta perwakilan Bappeda dan Bapemas kab/kota se Jatim
(**).