SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo kembali menegaskan bahwa Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan dasar negara terus dipegang kuat oleh masyarakat Jatim. Komitmen masyarakat Jatim terhadap eksistensi NKRI dan Pancasila ini menjadi alasan kuat diterbitkannya Peraturan Gubernur/Pergub Jatim Nomor 51 Tahun 2014 tentang larangan keberadaan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Komitmen ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait ISIS di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (17/7).
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, kondisi Jatim yang sangat plural baik agama, suku, ras dan kultur terjalin sangat baik dan menjadi satu harmoni. Sehingga, ketika ada hal yang ingin mengganggu kebhinekaan dan NKRI, selalu muncul reaksi dari masyarakat. Bahkan, semboyan Bhinneka Tunggal Ika lahir di Jatim yakni saat masa Kerajaan Majapahit.
“Kami punya sikap hidup untuk menjaga konstitusi, sehingga paham mendirikan suatu negara diluar NKRI adalah bagian yang tidak sama terhadap deklarasi kita. Ini sudah menyatu dengan konsep dan pandangan hidup masyarakat Jatim,” katanya sembari mencontohkan, ketika ada kasus pemboman gereja, justru pemuda dari gerakan Anshor yang melakukan penjagaan.
Hingga saat ini, lanjutnya, berbagai diskusi terus dilakukan untuk membahas penerbitan perda terkait organisasi masyarakat/ormas yang tidak meletakkan Pancasila sebagai dasar hukum.. “Diskusi dilakukan secara kultural, politik dan konstitusi,” jelasnya.
Ditambahkannya, pergub Jatim tentang larangan keberadaan ISIS ini disusun melalui proses partisipatoris, yakni melibatkan masyarakat dan tokoh-tokoh keagamaan, ormas, serta forkopimda. “Termasuk tokoh yang ahli di bidang keislaman seperti rektor UIN Surabaya dan perguruan tinggi juga kami libatkan,” katanya.
Pergub ini sendiri terdiri dari empat pasal, yang berisi diantaranya, larangan keberadaan gerakan ISIS di Jatim, dan himbauan kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan di daerahnya masing-masing terhadap keberadaan dan/atau gerakan ISIS. Serta, himbauan bagi masyarakat Jatim untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui dan mencurigai adanya gerakan ISIS.
Terkait beberapa warga yang sudah berangkat untuk membela ISIS, Pakde Karwo menegaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan melalui tiga pilar, yakni babinkamtibmas, babinsa dan kepala desa. “Mereka akan mengawasi gerak geriknya, bila terlihat mengganggu keamanan dan ketertiban, akan diserahkan pada apparat penegak hukum,” pungkasnya. (rr)