Pakde Karwo Usul Pengajaran HTN dan HAN Tidak Beraneka

  • Whatsapp
Gubernur Jatim, Soekarwo membuka Musda dan refleksi akhir tahun asosiasi pengajar HTN-HAN di Gedung Negara Grahadi.

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo mengusulkan agar konsep materi pengajaran tentang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (HTN dan HAN) yang dikeluarkan Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Jatim substansinya tetap satu. Dirinya tidak ingin konsep materi pengajarannya bermacam-macam alias beraneka.

“Walaupun banyak tumbuh perguruan tinggi yang mengajarkan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara tetapi substansi hukumnya harus tetap satu, jangan tumbuh hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang beraneka,” pinta Gubernur Jatim Dr. Soekarwo saat membuka Musyawarah Daerah dan Refleksi Akhir Tahun 2018 AP HTM dan HAN Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (5/10).

Alasan keinginan itu disampaikan, menurut Pakde Karwo – panggilan akrab Gubernur Jatim itu karena negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana konsep tersebut adalah satu negara. Oleh karena itu Pakde Karwo berharap agar Asosiasi Pengajar HTM dan HAN Prov. Jatim membuat materi perkuliahan yang dasar konstitusinya satu.

Selain mengusulkan materi pengajarannya yang tidak beraneka, Pakde Karwo juga mengusulkan agar pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara harus terus belajar dari peristiwa riil yang terjadi. Termasuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut dengan cepat.

“Keilmuan kita harus bisa memberikan dorongan pada Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi , hukum harus terus bergerak agar bisa memfasilitasi produk-produk yang ada,” ungkapnya.

Disamping itu, Pakde Karwo juga meminta agar Asoaiasi Pengajat HTM dan HAN Jatim juga ikut mendampingi pelaksanaan pemerintahan di wilayah masing-masing. Tujuannya agar dalam melaksanakan pemerintahan, para kepala daerah mampu menjalankan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebab saat ini banyak sekali kepala daerah yang tersandung masalah hukum pidana, padahal mereka tidak menyadari bahwa apa yang diperbuat tindakan yang termasuk dalam ranah hukum pidana,” terangnya.

Sementara itu Ketua Pengurus Daerah Asosiasi Pengajat HTN dan HAN Provinsi Jawa Timur, Dr. Siti Marwiyah, SH, M.Hum mengatakan, musda yang diselenggarakan merupakan agenda untuk memilih Kepengurusan yang baru.

Dengan mengangkat tema “Perbuatan Melawan Hukum dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Hukum Pidana”, diharapkan musda tersebut dapat ikut ambil bagian dalam menyelesaiakan persoalan bangsa tentang hal hukum. Utamanya soal banyaknya kepala daerah yang tertanggkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini.

“Apakah mereka ada unsur niatan atau sengaja melakukan tindak korupsi dengan menerima Angpao (Uang Hari Raya) yang jumlahnya tidak seberapa, hingga mereka ditetapkan sebagai orang yang melakukan tindak pidana,” jelasnya. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *