Palembang Raih 2 Penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik 2020

  • Whatsapp
Pemerintah Kota Palembang meraih dua penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Penanganan Covid 19 Penanganan 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

PALEMBANG beritalima.com| Pemerintah Kota Palembang meraih dua penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Penanganan Covid 19 Penanganan 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dua penghargaan yang diraih Pemkota Palembang itu, pertama yakni, Poltabes (Program Layanan Tidak Boleh Berhenti Sekolah ) melalui sekolah anak jalanan dan anak putus sekolah Kota Palembang, katagori , top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Kedua, Inovasi Penyuluhan Keliling Anak (Pangling) Peningkatan Kesadaran dan Informasi Covid 19 di Kampung 13 Ulu Palembang, Top 21 Pelayanan Publik Penanganan Covid 19.

Dua penghargaan tersebut, secara resmi diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Apataur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Cahyo Kumolo, Rabu (25/11/2020) yang secara langsung diterima oleh Walikota Palembang H.Harnojoyo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa di Gedung Tribrata Jakarta Selatan.

Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, Kota Palembang terus berkomitmen untuk untuk mewujudkan zero anak putus sekolah, sebagai sarana pelayanan pendidikan yang menjadi prioritas untuk mengentaskan kemiskinan.
“Pemkot Palembang adalah salah satu lembaga pemerintah yang terus berkomitmen dalam mewujudkan Kota cinta dan ramah anak, dengan mewujudkan wajib sekolah,” tegasnya.

Bahkan, ditengah Covid, program pendidikan tetap menjadi prioritas utama untuk mengedepankan pendidikan anak, tanpa terkecuali sosialisasi cara dan penanganan memutus mata rantai Viru Corona tersebut, dari mulai tiap kampung hingga ke anak- anak.

“Percepatan penanganan COVID-19. Upayanya terkait dengan proses penanganannya, seperti peningkatan kesadaran dan informasi di tiap kampung kampung yang juga menyasar kepada anak-anak untuk mengetahui bahaya dan mendeteksi cara memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut,” katanya.

Sementara itu, ditempat yang sama Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Corona Virus Disease (Covid–19) dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 merupakan apresiasi yang sangat mendukung program kerja tiap daerah dalam rangak percepatan program kerja yang memihak untuk kepentingan masyarakat.

Terlebih panangan Covid 19, yang kini menjadi konsentrasi setiap daerah dalam cara penangulangannya.
“Ini karena penanganan COVID-19 memang tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Dewa.

Dengan berbagai inovasi ini, Dewa berharap dapat lebih memacu seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih baik lagi.
“Tentunya, agar pandemi dapat segera berakhir,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Cahyo Kumolo mengatakan, Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memunculkan, mengembangkan dan melembagakan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberi apresiasi bagi penyelenggara pelayanan publik melalui penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19, dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan,” tutupnya.
( NN Ril )

beritalima.com

Pos terkait