PALEMBANG, beritaLima. com| Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Selatan yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Sembilan kali secara turut-berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal ini setelah kota Palembang menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan ke-9 kalinya atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.
Opini WTP ini diserahkan oleh BPK RI perwakilan Sumatera Selatan kepada Walikota Palembang H. Harnojoyo dan Ketua DPRD Kota Palembang H. Darmawan, Selasa (28/5/2019).
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Teguh Prasetya mengungkapkan, diberikannya WTP kepada Pemerintah Kota Palembang didasari beberapa faktor.
“Faktor utamanya, karena komitmen Pemerintah Daerah, dalam hal ini Walikota Palembang dalam hal pengelolaan keuangan, sehingga laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP), dan tidak ada temuan dalam pemeriksaan khususnya temuan material, kalaupun ada, hanya sebatas administrasi” Ungkap Teguh
Walikota Palembang Harnojoyo merasa bersyukur atas Opini WTP ke-9 kali ini.
“Alhamdulillah, kita kembali menerima WTP, dan Palembang menjadi pionir si Sumsel, karena hanya Palembang yang menerima sampai 9 kali berturut – terut, selain kita syukuri, WTP ini harus dijadikan semangat untuk terus bekerja dengan baik” Ungkap Harnojoyo.
Harnojoyo mengatakan, WTP yang didapat merupakan hasil dari komitmennya sebagai Walikota dan kerjasama yang baik dari semua instansi.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan internal kita dalam hal ini inspektorat berjalan dengan baik, dan kerjasama yang baik juga dari semua elemen, tidak cukup sampai disini, WTP harus terus kita pertahanankan” Kata Harnojoyo.
( Nn )