Kita mempunyai modal yang sangat kuat dalam menghadapi ancaman global, yaitu harus bersatu bersama pemerintah, kembalikan jiwa nasionalisme kita, jangan hanya berwacana apalagi saling menyerang, jangan ada lagi egosentris, mari bersatu bergandeng tangan membangun dan mengutamakan karya nyata untuk NKRI. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan ceramah Ketahanan Nasional kepada peserta Lokakarya Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) di Aula Hotel Red Top, Jl. Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Panglima TNI : Bersatu Hadapi Ancaman Global
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam ceramahnya yang mengangkat tema tentang wujudkan Indonesia sebagai bangsa pemenang, mengatakan bahwa dalam menghadapi perkembangan global dan regional saat ini diperlukan sikap waspada terkait kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.
“Presiden pertama Bung Karno pernah mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia nanti akan membuat iri bangsa-bangsa di dunia, demikian juga Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam amanatnya pada saat disumpah menyampaikan bahwa, kekayaan sumber daya alam Indonesia justru akan menjadi petaka buat kita, tujuannya adalah agar kita waspada,” ujar Panglima TNI.
Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, pergeseran budaya ekonomi terus terjadi dalam masyarakat sehingga melahirkan krisis ekonomi yang menjadi pemicu terjadinya kompetisi global dan terjadi secara ketat serta cenderung tidak sehat.
“Budaya kita saat ini hampir tersapu dengan budaya ekonomi dari luar yang eksis masuk siang dan malam, inilah yang menyebabkan resesi ekonomi dan depresi ekonomi, hal ini mengakibatkan krisis ekonomi dan kompetisi global, yakni anonim dengan meningkatnya tingkat kejahatan dan yang paling penting adalah hancurnya tatanan masyarakat,” tutur Panglima TNI.
Panglima TNI menekankan ulang bahwa berbagai pola proxy war dalam bentuk aksi terorisme berpotensi tumbuh subur di Indonesia, hal ini dikarenakan landasan hukum yang menjeratnya masih merupakan tindak pidana, dimana penindakan baru dapat dilakukan setelah aksi teorisme terjadi.
“Di Indonesia Undang-Undang terorisme memanjakan teroris, karena definisi terorisme adalah kejahatan pidana, jadi kalau Undang-Undang kita seperti sekarang ini, kita tinggal tunggu saja, kapan Negara kita di cap teroris,” imbuh Panglima TNI.
Menyikapi pemberantasan aksi terorisme di Indonesia, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa diperlukan landasan konstitusional yang menjadi dasar dalam mengambil langkah preventif untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara dari bahaya terorisme.
“PBB sudah mengingatkan kepada kita bahwa teroris adalah kejahatan negara, karena beberapa negara rusak karena teroris, kepada tim perumus revisi UU terorisme, saya hanya minta satu saja, definisi terorisme adalah kejahatan terhadap negara tidak usah masukkan satu kata pun TNI tidak apa-apa,” jelas Panglima TNI.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa, demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dimana MPR sebagai tempat untuk merumuskan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Bung Hatta mengatakan bahwa berdiskusi adalah tempat bernaung dan mengambil keputusan dan perwakilan dari semuanya adalah MPR. Jika sila pertama, kedua, ketiga dan keempat tidak kita lakukan dengan konsisten dan konsekuen, jangan harap apa yang menjadi tujuan nasional dapat tercapai, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Panglima TNI.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kembali menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai kebangsaan dan ketahanan nasional kepada para elit politik partai di Indonesia dalam menjaga keutuhan dan nasionalisme sebagai modal dalam menghadapi berbagai ancaman global.
“Sekarang ini kita hidup dalam kompetisi global, dimana tempat harapan hidup masa depan semua bangsa adalah Indonesia, kita bisa menjadi bangsa pemenang jika semua elit bersatu hanya untuk NKRI,” pungkas Panglima TNI.