Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan bangsa, harus solid dalam menjaga wilayah perbatasan negara di Kalimantan Utara yang panjangnya mencapai ribuan kilo meter, karena rawan terhadap kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, senjata dan bahan peledak.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara ramah tamah dan makan malam bersama 1.000 Prajurit TNI dan Polri se-wilayah Kalimantan Utara, bertempat di Hanggar Lanud Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (28/3/2018).
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga terdapat banyak jalan tikus yang biasa digunakan untuk melakukan tindak kejahatan dan penyelundupan barang masuk ke Indonesia. “Menjaga perbatasan negara di wilayah Kalimanta Utara yang memiliki ribuan jalan tikus sering digunakan untuk tindakan kejahatan sangat berat, namun saya yakin prajurit TNI dan Polri mampu melaksanakan tugas tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Prajurit TNI dan Polri yang berdinas di wilayah Kalimantan Utara harus merasa bangga, karena telah bertugas menjaga perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kalian adalah Prajurit TNI dan Polri pilihan yang telah diberi tugas untuk menjaga NKRI di wilayah Kalimantan Utara yang panjangnya mencapai ribuan kilo meter,” ujarnya.
Di sisi lain pengarahannya, Panglima TNI mengatakan bahwa dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada tahun 2018 dan tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019, Prajurit TNI dan Polri harus tetap menjaga soliditas yang sudah terjalin selama ini bisa dipertahankan. “Saya yakin kalau soliditas terjaga dengan baik, NKRI pasti akan terjaga dan tidak akan ada yang berani mencoba-coba untuk mencabik-cabik NKRI,” tegasnya.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa personel jajaran satuan TNI diberikan Buku Saku Netralitas TNI, untuk pegangan prajurit TNI sebagai pedoman di lapangan. “Buku Saku tersebut berisi aturan-aturan dan larangan yang tidak boleh dilakukan prajurit TNI. Buku ini sudah saya sahkan. Kalau ada prajurit TNI yang melanggar, akan dikenakan sanksi hukum disiplin militer,” tuturnya.
Terkait pencalonan peserta kepala daerah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa anggota tersebut sudah purnawirawan dan menjadi orang sipil, sehingga tidak ada hubungannya dengan institusi TNI. “Apapun yang diperbuat mereka, tidak mengatasnamakan institusi TNI, mereka murni orang sipil. Namun demikian, hubungan silaturahmi tetap dijaga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam pengarahannya mengatakan bahwa sinergitas dan soliditas TNI dan Polri harus betul-betul real bukan sekedar lip service. “Polri tidak mungkin dapat bekerja sendiri dalam mengatasi kejahatan di wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan Utara sehingga Polri butuh dukungan dari TNI dalam mengatasi masalah di di wilayah perbatasan,” ucapnya.