Sekda Kabupaten Madiun Buka Sosialisasi Kerahasiaan Informasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sekda Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Ir. Tontro Pahlawanto, membuka acara sosialiasi “Penyelenggaraan Klasifikasi Tingkat Kerahasiaan Informasi”, di Gedung Graha Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Pusem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Rabu 28 Maret 2018.

Dalam sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, antara lain mengatakan, pada tahun 2008, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Ini merupakan salah satu wujud konkrit dari proses demokratisasi di Indonesia. Seperti kita ketahui, informasi merupakan kebutuhan setiap orang bagi pegembangan pribadi dan lingkungan sosialnya,” demikian isi sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Ir. Tontro Pahlawanto.

Kemudiaan, lanjutnya, informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tersebut telah dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010. Dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik ini, klasifiaksi informasi publik terbagi atas informasi terbuka dan informasi yang dikecualikan,” tambahnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, paparnya, tata kelola informasinya dilakukan guna menjamin kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan ketersediaan informasi yang dapat menjadi bahan pengambilan keputusan yang tepat bagi pimpinan organisasi atau institusi.

“Melalui para narasumber, diharapkan terjadi transfer of knowledge guna mendapatkan output yang diharapkan dalam pengelolaan informasi yang memiliki tingkat kerahasiaan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, oleh Ketua Komisi C DPRD, para staf ahli bupati dan Asisten Sekda, pimpinan OPD, Direktur BUMD.

Sedangkan sebagai narasumber yakni dari Badan Siber dan Sandi Negara serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *