SURABAYA, beritalima.com- Even kompetisi ketangkasan berkuda yang diadakan di Emporium Kenjeran, Sabtu (17/10) kemarin, tanpa mengantongi izin kepolisian
Hal tersebut juga ditegaskan Direktur Intelkam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Slamet Hariyadi, yang menyatakan jika even kompetisi ketangkasan berkuda di Emporium tidak mengantongi izin kepolisian.
Sementara itu, praktisi hukum, George Hadiwiyanto, mengatakan, kegiatan yang mendatangkan banyak orang, harus ada ijin.
“Apalagi memakai tiket masuk dengan nilai sejumlah uang, harus minta izin. Lebih lebih saat ini pandemi Covid-19, harus melibatkan petugas protokol kesehatan,” ujar George, Sabtu (17/10), kemarin.
Hal senada diungkapkan praktisi Hukum Unair, I Wayan Titip Sulaksana. Ahli hukum pidana ini mengatakan, sepanjang ada izin perlombaan dari instansi yang berwenang dan memenuhi protokol kesehatan, sah secara hukum.
“Sebaliknya jika tidak ada izin, tentu melanggar hukum. Panitia penyelengara even perlombaan ketangkasan berkuda itu bisa dipidana. Tapi kembali lagi, sikap tegas kepolisian dipertaruhkan,” tegas Wayan.
Anehnya, walau tidak mengajukan ijin, namun ada oknum aparat terlihat ikut melakukan pengamanan di even ketangkasan berkuda tersebut. (Red).