Panitia melakukan Penjaringan Anggota MRP Provinsi Papua Barat

  • Whatsapp

FAKFAK, beritalima.com – Panitia pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
Provinsi Papua Barat utusan dari Kabupaten Fakfak melakukan
penjaringan dan pemilihan anggota MRP periode 2017 – 2022.
Penjaringan dilakukan di Aula Diklat Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Fakfak, Selasa (11/4/2017) pagi, selain dihadiri Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpolinmas) Kabupaten, Wakapolres Fakfak, Raja-Raja atau
petuanan, perwakilan adat dan perempuan di Kabupaten Fakfak.
Dalam arahannya, Plt Kesbang Polinmas Kabupaten Fakfak, Walmen
Gulton, S.Sos. M.Si menjelaskan, penjaringan anggota MRP dilakukan
berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat No 2 tahun 2017
tentang Tata Cara Pemilihan dan Seleksi calin anggota MRP Papua Barat.
“Musyawarah ini terbagi dalam tiga tahapan, yakni penjaringan calon,
musyawarah penetapan bakal calon, musyawarah pemaparan makala atau
visi, misi,”ujar Gultom.
Lanjut Gultom, para bakal calon yang dinyatakan lolos verikfikasi
administrasi, selanjutnya akan mempersentasikan visi, misinya dalam
bentuk makala dihadapan panitia dan peserta musyawarah.
“Adapaun kegiatan ini akan dilaksanakan di gedung Windert Tuare
Kabupaten Fakfak 3 Mei 2017 mendatang, selanjutnya 5 calon yang
terbaik dari Adat dan 5 calon terbaik dari Perempuan akan mengikuti
tahapan seleksi di Provinsi Papua Batat,”kata Gultom.
Gultom menambahkan, mereka yang terpilih merupakan orang-orang yang
juga telah memenuhi ketentuan, diantaranya adalah Orang Asli Papua
(OAP), sehat jasmani dan rohani.
“Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Repoblik
Indonesia tahun 1945, dan usia minimal 30 tahun, maksimal 60 tahun,
serta berpendidikan terkahir sarjana atau sederajat,”jelas Gultom.
[try]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *