Jenis Kopi Excelsa Hanya Berada di Wonosalam

  • Whatsapp

JOMBANG, beritalima.com – Jombang miliki kopi jenis excelsa yang tidak dipunyai oleh daerah lain, oleh karena itu jenis kopi yang memiliki ciri khas tersendiri tengah digali. Di Indonesia, kopi jenis excelsa hanya berada di Jombang tepatnya di kawasan pegunungan Anjasmoro dan Tanjung Jabung Barat Jambi, di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, kendati ada juga jenis kopi robusta.
“Selama ini kopi Jombang eksisnya masih kurang karena harga kopi masih rendah, yakni Rp33 ribu per kilogram. Ini membuat ketertarikan buat kami dan mudah – mudahan menjadi unggulan di Jombang,” ujar Danny, Kepala Bidang Penanaman Modal, Rabu (12/4/2017) di Balai Pertemuan PSBR Kabupaten Jombang.
Dijelaskan Danny pada acara temu usaha (businees gathering) ini adalah untuk memfasilitasi semua petani kopi asli Jombang terutama jenis kopi excelsa. Dan bisa mempertemukan pengusaha lokal dan pengusaha lain dalam rangka pengembangan potensi investasi daerah di Kabupaten Jombang.
Jadi nanti minimal pengusaha itu akan membawa kopi, bahwa kopi excelsa itu berasal dari kota Jombang dan masih natural belum ada campuran dengan kopi lain. Sementara kopi ini masih diperkenalkan oleh para investor sesuai dengan tema kami di penanaman modal dan mengharapkan dapat terealisasi,” ujarnya yang mewakili Abdul Qudus, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara usulan pengembangan investasi yang dikelola DPM PTSP Kabupaten Jombang, terdapat 3 ruang investasi yang ditawarkan. Pertama, investasi yang terjadi diharapan tidak menggeser potensi, peran, dan keberadaan masyarakat di sekitar lokasi. Kedua, hadirnya investor adalah faktor penting yang mewarnai berkembangnya potensi di lokasi tersebut. Dan ketiga, Pemerintah Desa melalui BUMDes serta kelompok – kelompok sumber potensi di lokasi investasi akan menjadi mitra pengembangan investasi.
“Yang keempat adalah bentuk investasi pengelolaan obyek wisata berdasarkan pemilikan lahan, Pengelolaan obyek wisata berdasarkan sewa lokasi, Pengelolaan obyek wisata berdasarkan penanaman saham dengan pola bagi hasil,” tandasnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *