SURABAYA, beritalima.com | Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya mengumumkan 28 nama yang telah Memenuhi Persyaratan Administrasi (MSA) pada Seleksi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Tahun 2021 (berdasarkan perpanjangan ketiga).
Pengumuman tersebut, berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Administrasi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Nomor 05/TSA-PANSEL/IX/2021 tanggal 23 September 2021, Keputusan Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Nomor 06 Tahun 2021 tanggal 10 September 2021, dan Keputusan Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 24 September 2021.
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada, Wawan Aries Widodo mengatakan, pelamar yang lolos tahap seleksi administrasi berdasarkan perpanjangan ketiga ada sebanyak 28 orang. Rinciannya, tujuh orang melamar pada posisi Direktur Utama (Dirut). Kemudian, lima orang melamar pada posisi Direktur Operasi (Dirop).
“Lalu, sebanyak 16 orang yang lolos tahap seleksi administrasi pada posisi Diryan (Direktur Pelayanan) berdasarkan perpanjangan ketiga,” kata Wawan, Minggu (26/9/2021).
Ia memaparkan, sejak lowongan Direksi PDAM dibuka hingga perpanjangan ketiga, ada sebanyak 102 orang yang melamar untuk menjadi Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya sampai dengan perpanjangan yang ketiga. Total yang lolos tahap pertama seleksi administrasi ada sebanyak 54 orang.
“26 orang pertama yang lolos diumumkan pada 10 September 2021. Kemudian, 28 orang sisanya diumumkan kemarin (25/9/2021). Lalu, sebanyak 48 orang dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi,” paparnya.
Wawan memastikan, para pelamar yang sudah dinyatakan lolos telah dihubungi oleh pansel melalui saluran telepon dan email. Selanjutnya, mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan diselenggarakan secara online pada 27 – 29 September 2021. “Pelamar yang lolos sudah dihubungi oleh pansel melalui telepon dan email,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pada seleksi Direksi PDAM Surya Sembada, terdapat tiga tahapan seleksi, yakni administrasi, UKK, dan Wawancara Akhir. Tahapan UKK sendiri akan diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Universitas Airlangga (Unair).
“UKK adalah suatu metode untuk mengetahui seseorang dianggap layak atau patut untuk menduduki suatu jabatan tertentu dalam tujuan mewujudkan visi dan misi suatu instansi,” jelasnya.
Wawan menambahkan, bahwa proses seleksi direksi PDAM Surya Sembada dilakukan secara selektif. Oleh sebab itu, ia berharap, seluruh pelamar yang lolos harus memberikan kemampuan terbaik mereka untuk menjadi Direksi PDAM Surya Sembada.
“Mereka harus membuktikan bahwa mereka memang layak untuk berkompetisi menjadi Direksi PDAM Surya Sembada,” pungkasnya. (*)