Pansus II Dewan Trenggalek Bahas Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek hari ini gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama eksekutif. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, para wakil rakyat daerah ini membahas agenda kerja mengenai Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Pansus II, Alwi Burhanudin saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

“Hari ini kami dari Pansus II DPRD Trenggalek bersama tim dari jajaran eksekutif melaksanakan rapat mengenai Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” kata Alwi, usai rapat yang di gelar di ruang rapat Banmus DPRD Trenggalek, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, adapun yang dibahas dalam Raperda Kabupaten Layak Anak hari ini secara spesifik sebenarnya ada sekitar 29 pasal dan 13 bab. Pun begitu, semua masih perlu dievaluasi secara detail agar tidak menimbulkan masalah dikemudian nanti. “Masih ada beberapa hal dan catatan seperti daftar inventarisasi masalah yang kita diskusikan,”imbuhnya.

Politisi PKS ini juga menambahkan, sejumlah poin yang jadi fokus pembahasan diantaranya, tentang rencana aksi, pendanaan, peran serta masyarakat, penghargaan, evaluasi dan pelaporan. Pasalnya cukup banyak, sehingga harus berkonsentrasi penuh guna meminimalisir kekeliruan.

“Untuk itu, kami masih terus membahasnya. Mungkin akan ada satu atau dua pertemuan lagi agar pembahasan ini bisa ‘clear and clean’ semuanya,” pungkas Alwi. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait