Pemkab Madiun Sosialisasikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, pemerintah melakukan percepatan penurunan stunting (anak tumbuh tidak normal) yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas.

Dalam rangka menjalankan program pemerintah tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mensosialisasikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bagi kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), di Pendopo Muda Graha Pemkab, Jumat 5 November 2021.

Perpres ini antara lain mengatur mengenai strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Sedangkan pelaksanaan percepatan penurunan stunting, meliputi kelompok sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, meminta, karena masih pandemi, anggota PPKBD tak hanya fokus terkait membantu penurunan sttjnting, tapi juga harus aktif memberi edukasi kepada warga tentang protokol kesehatan.

“Sambil sosialasi (tentang stunting), saya minta agar menjadi contoh dalam mejalankan protokol kesehatan. Kader (PPKBD) harus aktif memberi edukasi kepada masyarakat. Karena meski imun kuat, masih berpotensi kena Covid. Apalagi yang imunnya rendah,” harap H. Ahmad Dawami.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun, Suryanto, mengatakan, tujuan acara ini selain agar tersosialisanya Perpres Nomor 72 Tahun 2021, PPKBD dapat melaksanakan tugas sebagai tim pendamping keluarga untuk percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Untuk diketahui, Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB, termasuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang stunting.

Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Ny. Penta Lianawati Ahmad Damami, yang juga istri bupati Madiun. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (kiri) bawah.

beritalima.com

Pos terkait