KUPANG, beritalima.com – Realisasi belanja TA 2016 menunjukkan adanya peningkatan yakni 97,03 persen dibandingkan dengan realisasi belanja TA 2015 yakni 94,45 persen. Demikian halnya dengan rasio PAD dan Dana Bagi Hasil dengan Belanja yang mengalami peningkatan yakni 27,25 persen TA 2015 menjadi 28,46 persen TA 2016. Walaupun demikian, pemerintah perlu mendorong agar PAD dan Dana Bagi Hasil semakin dan terus menerus meningkat yang akan menunjukkan kemandirian sekaligus daya saing daerah.
Demikian Hasil Laporan Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTT terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur NTT TA 2016, yang disampaikan Juru Bicara Pansus, Angela Merci Piwung pada Sidang Paripurna III Tahun 2017 DPRD NTT, Selasa (16/5).
Dalam Laporan Pansus tersbut, juga merekomendasikan perlu adanya upaya meminimalisir SiLPA (Sisa Hasil Perhitungan Anggaran). SiLPA TA. 2016, menunjukkan angka yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 282.888.618.768. Terhadap maksud tersebut Pemerintah perlu memperbaiki dan meningkatkan kualitas perencanaan teknis terhadap Program dan Kegiatan secara keseluruhan agar dapat direalisasikan sesuai harapan yang ada pada gilirannya diharapkan pula dapat meminimalisir besaran SiLPA pada akhir tahun.
Sementara itu, terkait Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Pansus merekomendasikan, bahwa Pemerintah perlu meningkatkan komitmennya untuk mrefleksikan secara simultan dan berkelanjutan program – program pembangunan daerah yang dituangkan sebagai delapan Agenda Pembangunan Daerah agar teridentifikasi capaian – capaian sebagai Indikator Utama Pemerintah provinsi NTT sesuai yang tertuang dalam RPJMD NTT 2013 – 2018.
Sehubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan, Pansus memberikan beberapa catatan sebagai berikut, (1) Hendaknya dalam penyusunan LKPj perlu dimuat capaian kinerja untuk setiap misi, baik yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai, termasuk masalah dan kendalanya, serta adanya sinkroniasi penyajian data dalam LKPJ dengan lampirannya; (2) Dalam penetapan target pembangunan di NTT, tetap mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat dalam dokumen RPJMD.
Usai menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pansus, kemudian dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Istimewa. Dimana Dokumen Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Pansus DPRD NTT terhadap LKPj Gubernur TA 2016 diserahkan oleh Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Dokumen LHP Pansus DPRD NTT terhadap LKPj Gubernur NTT TA 2016 ditandatangani Pansus Yunus Takandewa (Ketua) dan Angela Merci Piwung (Juru Bicara). (L. Ng. Mbuhang)