Pansus Papua DPD RI Minta Kejagung Dukung Penegakan Hukum dan HAM Termasuk Dalam Aksi Demo

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI meminta Kejaksaan Agung mendukung upaya penegakan hukum serta penyelesaian pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) di Papua yang melibatkan oknum aparat dengan proses hukum yang seadil-adilnya.

Itu disampaikan pada Raker dengan Kejaksaan Agung yang dipimpin Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma di Ruang Rapat Komite III Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Raker kali ini untuk mengetahui lebih jauh perspektif Kejagung terhadap persoalan hukum dan HAM yang selama ini menjadi akar berlarut-berlarutnya permasalahan di Tanah Papua.

Filep meminta Kejagung memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus Mispo Dwijangge tersangka pelaku pembunuhan puluhan karyawan PT Istaka Karya di Nduga, Provinsi Papua, Desember 2018 dipindahkan ke Jakarta untuk memastikan proses persidangan berlangsung transparan dan berkeadilan.

“Banyak kejanggalan terjadi pada kasus ini. Dan, jangan sampai Mispo ini hanya menjadi tumbal. Harus dicari solusi terbaik dan negara harus memberikan jalan terbaik, termasuk peran Kejaksaan,” kata dia.

Senator Papua, Yorrys Raweyai yang sempat mendampingi Mispo dalam persidangan mengatakan, dia berusaha membuat roadmap penyelesaian masalah HAM di Papua dengan pendekatan keadilan, kesejahteraan dan kebudayaan.

“Kami membuat Forum DPR RI-DPD RI untuk menangani masalah Papua. Dan, saya dipercayakan menjadi ketua forum. Kami akan mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang taat hukum sembari mencari jalan ke luar terbaik,” ungkap Yorrys.

Senator dari Provinsi Aceh, Abdullah Puteh yang juga anggota Pansus Papua mengharapkan Kejagung menjadi penengah yang baik dalam upaya mengungkap permasalahan HAM yang terjadi di Papua.

“Kejagung bisa mengambil peran dalam menengahi persoalan ini, agar tidak terjadi distorsi informasi. Masyarakat Papua mau penjelasan dan penyelesaian terhadap semua konflik yang terjadi,” kata mantan Gubernur Aceh itu.

Pansus Papua minta kepada pemerintah, dalam hal ini Kejagung berupaya menyelesaikan berbagai kasus maupun dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan juga berbagai kasus aktual yang terjadi seperti peristiwa persekusi rasial dan diskriminasi termasuk penangkapan sejumlah mahasiswa dalam aksi demo beberapa waktu lalu.

“Pansus mendukung terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang digagas Pemerintah sebagai upaya untuk penyelesaian pelanggaran HAM. Selain itu juga meminta Kejagung dan Komnas HAM membentuk Tim Kerja Bersama untuk penyelesaian masalah hukum dan perlindungan HAM di Papua,” demikian Abdullah Puteh. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *