JAKARTA, Beritalima.com– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan DPR RI menjaring masukan dari para pakar dan akademisi di Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Pansus RUU Kewirausahaan, Wahyu Sanjaya mengatakan, masukan dari akademisi merupakan hal yang penting untuk segera merampungkan RUU itu. RUU ini dibentuk untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Karena itu, penting buat kami menggali masukan berbagai pihak termasuk pakar dan masyarakat,” ungkap Wahyu dalam diskusi dengan pakar dan akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumsel, Selasa (12/2).
Dijelaskan, kewirausahaan khususnya sektor usaha kecil dan koperasi merupakan gerakan ekonomi masyarakat yang berinvestasi dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kewirausahaan nasional merupakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan warga Negara Indonesia dalam menciptakan nilai tambah dan menerapkan kreatifitas dan inovasi mereka,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu mengatakan, RUU Kewirausahaan ini memiliki tiga tujuan utama yakni meningkatkan jumlah wirausaha pada skala usaha mikro ke skala lebih besar, menumbuhkan wirausaha baru, dan mendukung wirausaha sosial.
Rektor UIN Raten Fatah Palembang, Prof, Dr, HM Sirozi mengharapkan agar RUU Kewirausahaan yang dibahas DPR mampu mengatur tata kewirausahaan di Indonesia dan mendorong tumbuhnya entrepreneur muda, guna meningkatkan perekonomian di negeri ini.
“Semoga diskusi ini mampu memberikan kontribusi yang baik untuk DPR dalam menyelesaikan RUU Kewirausahaan Nasional dan nanti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di negeri ini,” jelas dia.
Sirozi menilai, RUU Kewirausahaan ini penting untuk segera disahkan, terlebih konten terkait wirausaha sosial, selain menumbuhkan perekonomian dinilai mampu memberi bantuan sosial yang besar.
Terkait wirausaha sosial, Sirozi melihat RUU ini mampu memberikan sentuhan sosial yang cukup besar. Realitasnya sudah banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia.
Namun, LSM dan Ormas itu belum tersentuh kebijakan negara, sehingga berjalan apa adanya. Nah, dengan adanya RUU ini akan berkembang lebih pesat di Indonesia,” ungkap dia.
Diskusi ini dihadiri sejumlah Anggota Pansus RUU Kewirausahaan Nasional lainnya, diantaranya Martri Agoeng (PKS), Hendrawan Supratikno, Darmadi Durianto, Indah Kurnia (PDIP), Melani Leimena Suharli (Demokrat), Ahmad Najib Qodratullah, Haerudin (PAN), Siti Mukaromah (PKB), Iskandar Dzulkarnain Syaichu (PPP) dan Nyat Kadir (NasDem). (akhir)