Sosialisasi yang dihadiri Ketua Devisi Sosialisasi Humas Panwas Provinsi Aceh Irhamsyah yaitu, dalam rangka pengawasan pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan dilaksanakan pada 2017 mendatang. Sosialisasi itu dihadiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, perwakilan Partai dan sejumlah Wartawan.
Ketua Panwaslih Bireuen Muhammad Basyir, S. HI., MA menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya yaitu untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat, mengenai pengawasan yang dilakukan oleh Panwas mengenai pelanggaran pelanggaran yang terjadi dilapangan nantinya.
Lanjutnya, hari ini pasangan itu, belum bisa dikatakan sebagai Calon, tetapi mereka bakal calon ( Balon ) karena belum ditetapkan oleh KIP sebagai Calon Bupati,” hari ini kami telah bekerja sesuai dengan tahapan tahapannya, bila ada yang mengatakan misalnya bakal bakal calon tersebut ada pelanggaran, Panwas belum bisa mengambil tindakan apa apa, karena mereka belum menjadi Calon yang sah yang ditetapkan oleh KIP,” kata Muhammad Basyir.
Tambahnya, keterlibatan Masyarakat, ormas dan Media dalam mengawasi tahapan tahapan Pemilu ini sangat penting,” agar pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan sesuai dengan aturan aturan yang berlaku,” harapnya
Selain itu, ia juga telah menegaskan kepada Panwascam dalam menjalankan tugasnya harus benar benar netralitas,” kita ini bukan milik siapa siapa dan bukan milik si A, B dan C,” pungkasnya. [Fauzan]