Panwascam Patani Utara Proses Kasus Money Politik Paslon

  • Whatsapp

WEDA,  beritalima.com – Meski Ketua Panwaslih Halteng Ubaidi Abd. Halim berulang kali mengungkapkan dirinya tidak mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasus Money Politik yang dilakukan Tim Relawan Paslon Muttiara-Kabir, namun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Patani Utara kini gencar memproses 3 Pelaku kasus Money Politik tersebut di wilayah Kecamatan Patani Utara.  

Ketua Devisi Hukum dan Penindakan Panwascam Patani Utara,  Suparjo Rustam di konfirmasi menyampaikan, Selasa (21/2), Proses Kasus Money Politik yang dilakukan oleh Tim relawan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng  nomor urut 1 Muttiara-Kabir yang terjadi di Desa Tepeleo,  Kecamatan Patani Utara pada Selasa (14/2) lalu pukul 22.47 WIT.

“Saat ini kami Panwascam Patani Utara telah memproses 3 pelaku kasus money politik yang dilakukan  oleh Tim Relawan Paslon Muttiara-Kabir,”kata Suparjo.

Ia menegaskan, 3 pelaku dari Tim Relawan Paslon Muttiara-Kabir yang di  proses itu masing-masing Sahabo Ismail, pelaku di tangkap saat membagikan uang  Rp 200 ribu kepada Hasan Muhammad dan Maimuna di Desa Tepeleo, Patani Utara pada Selasa malam pukul 22.47 WIT,  Kedua kasus Money Politik yang dilakukan oleh Mursalin Musa yang terjadi di Desa Tepeleo Batu Dua dengan barang bukti uang Rp 500 ribu yang hendak dibagikan kepada Istri Imam Desa Tepeleo Batu Dua, Ketiga kasus money politik yang dilakukan oleh Ali Bahar Warga Desa Pantura Jaya dengan barang bukti uang sebesar Rp 200 ribu ditambah bahan bangunan berupa besi sebanyak 12 staf diberikan kepada salah warga setempat.

“Barang bukti itu sudah diamankan di kantor Panwascam Patani Utara,”katanya.

Dia menambahkan penanganan pelaku kasus money politik dari Paslon Nomor urut 1 ini sudah dilakukan pemeriksaan   sejumlah saksi, termasuk para pelaku juga sudah dimintai keterangan oleh Panwascam Patani Utara dan Gakumdu Kabupaten Halmahera Tengah. “Dalam Waktu dekat dilimpahkan ke Panwaslih untuk di proses lebih lanjut ke Penyidik,”ujarnya.

Dalam proses pengawasan,  lanjut Suparjo,  bahwa dari 9 TPS di wilayah Patani Utara pihaknya hanya menemukan masalah di TPS 1 Desa Tepeleo Batu Dua,  terkait KPPS mencoblos sendiri 30 lebih surat suara sisah disaat proses pemungutan berlangsung Rabu lalu.  “Dan tahapan pelanggaran di TPS 1 Desa Tepeleo Batu Dua itu sudah di rekomendasikan oleh Panwascam dan proses PSU nya sudah dilakukan pada hari minggu (19/2) kemarin,”jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia,  dari 9 TPS yang ada di wilayah Patani utara,  8 TPS lainnya di wilayah setempat tidak ada masalah sama sekali, dan proses tahapannya berjalan aman,  lancar dan demokratis,”katannya.

Soal isu bahwa ada penyelenggara melakukan Mobilisasi pemilih dibawah umur di TPS 1 Desa Batu yang sudah dilakukan PSU itu tidak benar.

“Yang jelas itu adalah pemilih pemula yang secara tidak langsung saksi paslon Urut 1 juga tidak keberatan disaat mereka menyalurkan hak pilih. Jadi sekali lagi dari 9 TPS di wilayah Patani Utara minus TPS 1 Batu Dua tidak bermasalah dan Panwascam meminta semua pihak agar tidak menciptakan kegaduhan dalam proses yang sudah selesai,”ujarnya.

Ia  menegaskan, bahwa pihaknya di Panwascam Patani Utara tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi yang namanya PSU, karena tidak ada masalah seperti yang di polemikkan pasangan calon molor urut 1 Muttiara-Kabir. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *