LABUHANBATU, beritalima.com – Rapat Kerja Teknis Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 digelar Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu dengan Peserta Panwascam se-Kabupaten Labuhanbatu dan Staf Pencegahan Hubungan antar Lembaga (PHL) di Hotel Permata Land selama 2 hari, Selasa (17/4/2018).
Hadi Wijaya Sekretaris Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan “terimakasih atas kehadiran Panwascam se-Kabupaten Labuhanbatu dalam Rapat kerja Teknis Pencermatan Daftar Pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatra Utara Tahun 2018 di Hotel Permata Land dan acara ini terselenggara dari dan APBD Provinsi Sumatera Utara”, ujar hadi.
Makmur Munthe, SE selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu Secara resmi membuka Acara tersebut, dalam kesempatan itu Makmur Munthe, SE menjelaskan tentang Fungsi Koordinasi antar lembaga dalam pengawasan tahapan Kampanye Pemilihan, dan memaparkan defenisi Kampanye, penjelasan undang undang nomor 10 Tahun 2016 dan Penjelasan Peraturan BAWASLU Nomor 12 Tahun Tahun 2017, penjelasan dan pemahaman metode Kampanye, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada Umum, pemasangan alat peraga Kampanye, debat Publik/terbuka, iklan Kampanye dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan Kampanye.
“Pengawasan tahapan kampanye menjadi tanggung jawab bersama BAWASLU, BAWASLU Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota dan Panwas Kecamatan dibantu oleh PPL dan Pengawas TPS”, ujar Makmur.
“pada intinya, ini semua akan kita bahas di Rakernis ini, saya harapkan semua peserta rapat dapat mempelajarinya dan mempedomaninya sebagai acuan kita dalam bekerja tentunya”, tandas Makmur. (ev@).