SITUBONDO,Beritalima.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang Dan Politisasi Sara Untuk Pilgub Jatim 2018 berintegritas yang dihadiri 10 perwakilan partai bertempat di Jasmine Room Hotel Rosali Jl. PB. Sudirman Situbondo. Rabu (14/02).
Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo Murtapik, S. Sos dalam sambutan mengatakan Kegiatan Deklarasi Tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA merupakan deklarasi serentak yang dilaksanakan di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak yang merupakan instruksi dari Bawaslu RI.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini mari kita secara bersama sama mengawali untuk menolak adanya politik uang dan politisasi SARA pada pelaksanaan Pilgub Jatim tahun 2018,”Ujarnya.
Deklarasi Tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA dilaksanakan menurut Murtapik, karena dua hal tersebut merupakan hal yang paling besar dalam setiap pelanggaran pelaksanaan Pemilu, sehingga apabila hal tersebut dibiarkan akan dapat merusak kerukunan dalam bernegara.
“Permasalahan politik uang bukan hal yang baru dalam pelaksanaan Pemilu, maka dari itu kita harus bisa bekerjasama untuk mencegah permasalahan tersebut.
Mari kita bersama sama sukseskan pelaksanaan Pilgub Jatim tahun 2018,” Pintanya.
Sementara itu Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si juga mengaku sangat setuju dengan pelaksanaan Deklarasi. menurutnya masalah politik uang dan politisasi SARA sangat dirisaukan oleh kita semua yang dapat mengganggu pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
“Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia sudah dilaksanakan di semua aspek kehidupan, sehingga apabila masalah politik uang dan politisasi SARA masih terus ada akan dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat luas. Jaga komunikasi dari penyelenggara Pemilu dengan Partai Politik untuk menjaga Demokrasi berjalan sesuai dengan yang kita harapkan semua,” Tutur H.Yoyok Mulyadi.
Tak lupa Wabup juga mengingat jika Peran media Sosial saat ini juga sangat riskan menjadi media yang membangun bahkan menjatuhkan suatu pemerintahan karena banyaknya berita – berita atau informasi yang tidak benar yang cepat beredar,”Semoga pelaksanaan Deklarasi ini bukan hanya sebagai simbol namun harus kita terapkan secara nyata pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018,”tukas Wabup.
Turut hadir dalam Deklarasi tersebut, Nur Slamet, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo), Marwoto, SE (Ketua KPU Situbondo), Masyhari, SH (Kasatp Pol PP), Drs. Edi Susilo, M. Si (Kepala Bakesbangpol), Dwi Totok Irianto, S. Pd, MM (Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol), Kapten Inf Edi Supriono (Pasintel Kodim 0823), AKP Pujiarto, SH (Kasat Intel Polres Situbondo), Ketua dan anggota Panwascam se Situbondo dan Perwakilan dari 10 partai politik di kabupaten Situbondo (Nasdem, PKS, PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PPP dan Hanura).
Usai sambutan dilanjutkan pemutaran video Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang Dan Politisasi Sara Pilgub Jatim 2018 dan Pembacaan Deklarasi oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo dilanjutkan pembubuhan cap tangan oleh Wakil Bupati Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dan Pimpinan partai politik. (joe)