Para Kandidat Doktor Gelar Bhaksos di Desa Pariwisata Bali

  • Whatsapp

BULELENG, beritalima.com- Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial penanaman sejuta pohon buah-buahan yang bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Buleleng, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu 19 Januari 2019.

Kegiatan yang bertemakan ‘Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial Kesadaran Hukum oleh Masyarakat Terhadap Kepemilikan Tanah dan Perkembangan Sektor Pariwisata’ diikuti sekitar 500 peserta yang diselenggarakan di Kantor desa Wanagiri mulai pukul 09:00 sampai dengan 13:00 Wita. Dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan para pimpinan pemerintahan desa dan kabupaten Buleleng.

“Awal dari kegiatan ini bermula dari keresahan masyarakat akibat belum adanya kejelasan hukum, hak atas tanah di desa Wanagiri yang dijadikan pengembangan awal pariwisata di daerah Bali Utara, dimana tanah masyarakat terkena dampak pembebasan untuk pengembangan infrastruktur jalan Bali Utara yang menjadi program strategis pemerintah pusat dan daerah,” ujar Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum Untag Dr. Ending Prasetyawati SH Mhum, didampingi Wakil Dekan Fakultas Hukum Untag Made Warka SH MH kepada awak media Jum’at (18/01).

Hadir dalam kegiatan diatas atas permintaan pemerintah Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali untuk memberikan pencerahan atas situasi hukum hak atas tanah masyarakat Desa Wanagiri pasca, pembebasan tanah untuk penunjang pembangunan infrastruktur jalan Bali Utara, yang bertujuan untuk pengembangan pariwisata yang berimbang di Bali Utara.

“Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Untag menjadi pilihan masyarakat Bali, karena telah memiliki kredibilitas kwalifikasi A untuk akreditasinya dimana Untag dikenal memproduksi para Doktor Ilmu Hukum handal yang berkredibilitas unggul dan berprestasi di bidangnya,” kata dia.

Program pengabdian dan bakti sosial di atas menurut Kepala Wanagiri Perbekel Desa WanagiriI Wayan Gumiasa SE menerangkan bahwa, kegiatan para mahasiswa kandidat doktor Untag DIH-35 Surabaya ini, besar dampaknya terhadap masyarakat dikarenakan pasca pembebasan tanah untuk akses infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah.

“Hal itu guna menunjang pengembangan Bali Utara sangatlah terasa terlihat dari kesadaran masyarakat, atas keinginan mendaftarkan hak atas tanah yang belum tersertifikat, dan masyarakat paham langkah yang harus dilakukan pasca pembebasan tanah terutama transaksi tanah yang harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT),” paparnya.

“Agar mereka memiliki kepastian hukum atas transaksi peralihan hak atas tanahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, I Wayan Kartika Jaya Utama SH M.Kn selaku PPAT Kabupaten Buleleng membenarkan bahwa, yang sejak awal diikut sertakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng untuk membantu kesuksesan Program Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Koordinator pengabdian Rochman Hakim. SH MH SSos MH, membenarkan atas apresiasi masyarakat atas terlaksananya program kegiatan, yang bertemakan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial Kesadaran Hukum Oleh Masyarakat Terhadap Kepemilikan Tanah dan Perkedbang dan Sektor Pariwisata oleh Mahasiswa kandidat Doktor Untag DIH-35 sangat diapresiasi positif.

“Hal itu diapresiasi oleh masyarakat serkaligus pemerintahan kabupaten dan prinsip, dan sekaligus penanaman bibit buah-buahan dimana filososi kegiatan bahwa penanaman pohon, diibaratkan sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus berfungsi dan bertujuan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *