Para Usaha Desa Cempedak Lobang Mengeluh, Dishub Sergai Tebang Pilih

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Para usaha yang berada di Desa Cempedak lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai(Sergai), Sumatera Utara, Sabtu(10/8/2019) dini hari, terlihat merasa mengeluh akibat truk pengangkut hasil usahanya tidak bisa melintasi.

Akibat portal jalan(palang-red)
tersebut di las mati oleh Dinas Perhubungan pemkab sergai. Sehingga aktifitas warga masyarakat yang akan mengangkut hasil usahanya harus mengeluar biaya dua kali lipat. Karna truk kontainer yang biasa mengangkut harus menunggu diluar portal tersebut.

Namun anehnya sebagian luar kecamatan terlihat portal tersebut tidak dilas mati sehingga masyarakat menjadi tanda tanyak sehingga dinas perhubungan kabupaten sergai terkesan tebang pilih.

Hasil pantuan beritalima dilokasi, terlihat portal tersebut di las mati oleh dinas perhubungan sergai, sehingga aktifitas masyarakat yang memiliki usaha pabrik opak maupun sagu dilokasi tersebut terganggu dengan adanya portal tersebut karna truk pengangkut sejenis kontainer tidak bisa melintasi.

Sehingga masyarakat sekitar harus mengeluarkan biaya lansir untuk hasil usahanya agar bisa dikirim. Dengan cara menyewa memakai colt diesel untuk bisa melewati portal tersebut agar bisa di muat kedalam truk kontainer.

Bahkan dilokasi tersebut terlihat dam truk yang bermuatan material yang melebihi tonase bisa melintasi portal tersebut bahkan setiap harinya dam truk tersebut berkisar 12 ton lebih bisa lalu lalang melintasi lokasi tersebut.

Sehingga warga masyarakat terutama para pekerja maupun yang memiliki usaha di lokasi tersebut angkat bicara terhadap dinas perhubungan pemkab sergai.

Salah satu warga wakTejo(57), bersama rekan kerjanya yang berada di lokasi kepada beritalima mengatakan ” Kita heran melihat dinas perhubungan pemkab sergai, jika tidak boleh truk yang melintasi melebihi tonase kenapa dam truk yang lalu lalang melintasi di lokasi tersebut bisa melintasi portal tersebut, bahkan tidak adanya teguran, berarti terkesan dishub sergai tebang pilih,”

Menurut dia, bahkan kita lihat masih banyak portal yang tidak dilas mati, namun kenapa dilokasi ini saja portal tersebut di las mati. Jika tidak di bolehkah truk yang melebihi tonase kenapa dam truk yang bermuatan material tersebut bisa melintasi di lokasi ini.”kata wak tejo

Apakah karna bak truk kami tinggi, sehingga tidak bisa melintasi portal tersebut, namun kenapa dam truk pengangkut material tersebut yang melebihi tonase bisa lalu lalang melintasi portal tersebut. Jika tidak diperbolehkan kenapa dam truk tersebut bisa melintasi,”

Janganlah tebang pilih jika tidak diperbolehkan agar tidak bisa melewati portal tersebut seharusnya rendahkan lagi portal tersebut,”tegas Wak Tejo di lokasi sekaligus menunjukan foto portal yang masih terbuka tidak di las mati kepada beritalima

Karna apa! Lanjut Tejo. Lihat foto ini kami yang langsung ambil fotonya bang. Kenapa portal yang berada di kecamatan Perbaungan tepatnya desa nagalawan dan Desa lubuk bayas terlihat portal tersebut tidak di las
mati masih terbuka.

Bahkan setiap hari truk fuso yang melebihi tonase setiap harinya hasil perusahaan bisa lalu lalang melintasi portal tersebut, namun kenapa desa kami saja portal dilas mati,” jangan lah dishub sergai tebang pilih.”Ungkap wak tejo

Kami berharap agar portal tersebut jangan di las mati, karna hampir semua warga desa cempedak lobang maupun desa simpang empat kampung padang memiliki usaha, jika hal ini terus seperti ini gimana nasib para pekerja.”Tambahnya

Karna kita tahu mencari pekerjaan
sulit, namun dengan adanya portal
ini aktifitas para usaha harus mengeluarkan biaya lansir dua kali
lain dari sebelumnya, Karna kita lihat seperti di kecamatan lain portal tersebut sistem buka pasang.” Harapnya

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Manutur Parulian Naibaho saat di konfirmasi via telepon kepada wartawan mengatakan,” Iya benar setiap adanya pembangunan baru milik pemkab sergai semua portal kita las mati. Karna itu jalan kelas III jadi kendaraan maksimal 8 ton sesuai UU nomor 22.

Namun setelah disinggung awak media bahwa banyak ditemukan Dam truk bermuatan yang melebihi tonase yang melintasi portal tersebut, Kadis dishub menjawab”, Kok bisa lewat truk tersebut tapi sudah kita buat 3,5 meter seperti apa baknya, karna portal tersebut hanya colt desel yang melewati di lokasi tersebut, bearti dam truk tersebut sudah di modifikasinya,” Kata Kadis Dishub Manutur Parulian Naibaho

Kita tidak ada tebang pilih. Seolah kita razia “tidak. Itu kita buat seperti itu kondisinya kalau itu kelas III setiap truk yang lewat dari disitu yang melebihi kapasitas baknya sesuai dengan ketentuan truk tersebut bisa lewat.”Ujarnya

Jika apa yang dibilang tadi Fuso maupun dam truk bisa lewat
dilokasi berati itu sudah modipikasi baknya.”katanya

Namun setelah disinggung apakah setiap pemasangan portal harus di las mati,” kalau yang kita pegang itu lokasi-lokasi semua di las mati. Kuncinya apa yang disampaikan
semua kita tapung nanti biar kita uji petik nantinya.

Namun setelah kembali disinggung awak media bahwa di beberapa kecamatan terutama perbaungan khususnya portal tidak di las mati.

Kadis Dishub Menjawab,” Semuanya kita las tapi masyarakat kita ini kadang -kadang nakal dia rusaknya lagi,
karna merusak milik negara itu ada pidananya, maka kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk memahami bahwa jalan portal tersebut untuk dilindungi agar jalan tersebut tidak mudah rusak.”Ungkap Kadis Dishub.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *