PALEMBANG, beritaLima – DPRD Kota Palembang kembali menggelar rapat paripurna ke 6 masa persidangan II dengan Agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tahun 2018 pada Selasa (22/5/2018).
Tujuh Raperda tersebut mendapat persetujuan dapat dibahas oleh Panitia khusus Pansus DPRD kota Palembang.
Pandangan Fraksi PDIP melalui Juru bicara. H. Darmawan, SH. Menyampaikan terkait kemacetan yang ada di beberapa titik di kota Palembang. “Semoga dapat diperhatikan”, harap Darmawan.
Apa lagi kita ada pesta olahraga Asian Games mendatang, fraksi PDIP meminta Pemkot Palembang di momen tersebut dapat melibatkan masyarakat luas agar benar – benar dirasakan manfaatnya khususnya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Imbuhnya Ketua DPRD Kota Palembang ini.
Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Pomi Wijaya mengatakan setuju Atas 7 Raperda kota Palembang terkait Inisiatif Raperda DPRD kota Palembang fraksi Demokrat meminta untuk ditunda.
Fraksi Golkar melalui juru bicara, Endang Larasati. menyampaikan pandangan umum, meminta Pemkot Palembang melalui OPD untuk menempatkan personil dalam memadamkan api saat kebakaran dengan alat yang canggih.
Fraksi Golkar setuju terkait keputusan Walikota Palembang terkait Raperda nomor 8 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama 2018-2019.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Nazili, SH, menyampaikan terkait Raperda Inisiatif Perpakiran. Fraksi Gerindra berharap Perda tersebut ditinjau kembali dan ditunda pembahasannya.
Juru bicara Fraksi PKB Hj. Nurhilya menanggapi terkait Raperda Inisiatif perparkiran, perlu diadakan penijauan ulang karena perpakiran adalah salah satu restrribusi daerah yang dapat diandalkan dan dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah.
Fraksi Nasdem melalui juru bicara Maretha Zulkarnaen menyoroti dan memohon perhatian serius kepada PDAM Tirta Musi yang masih banyak warga yang belum bisa mendapat Aliran air bersih Mengenai penataan pedagang kaki lima di Pasar Jaya yang masih sembraut, serta perparkiran yang dinilai sangat memberatkan masyarakat karena biaya parkir sangat besar dan mahal.
Sedangkan Fraksi Hanura, Amanat Nasional, Bulan Bintang, juru bicara Hidayat Comsu, Fraksi nya menyetujui terkait 7 Raperda Kota Palembang tahun 2018 untuk dijadikan Perda Kota Palembang dan di bahas di Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD Kota Palembang.
(NN)