PALEMBANG. beritaLima. com – Rapat Paripurna DPRD kota palembang dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tahun 2019 pada Jumat (01/03/2019).
Selain itu juga, pembahasan Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018 -2023, Modal dan investasi dan perubahan atas peraturan daerah kota Palembang nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga.
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan mengatakan, rapat Paripurna hari ini adalah lanjutan paripurna sebelumnya. Hari ini penyampaian fraksi-fraksi.
“Yang kami soroti dalam Rapat Paripurna ini adalah tentang RPJMD tahun 2018-2023 yang memuat janji politik serta visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih yakni Pak Harnojoyo dan Fitri Agustinda,” ujarnya saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan DPRD Kota Palembang membahas Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Raperda tahun 2019, Jumat (1/3/2019)
Darmawan menuturkan, Setelah walikota dilantik pada 18 September 2018 maka idelanya 18 Maret Raperda RPJMD selesai diparipurnakan. Selanjutnya dievaluasi Gubernur 15 hari. “RPJMD Walikota dan Wakil Walikota adalah Palembang Emas Darussalam. Itu harus dilaksnaakan OPD dan SKPD. Jadi Kepala dinas membuat program, estimasi anggaran serta rencana strategi kerja. Kami setiap tahun menilai kinerja OPD dan SKPD. Walikota juga menilai, sejauh mana progres yang mana dijalankan OPD dan SKPD untuk menuju Palembang Emas Darussalam 2018-2023,” bebernya.
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan meminta seluruh kepala dinas dan perangkat lainnya untuk tidak keluar kota selama dua pekan kedepan.
Karena menurut Ketua DPRD Kota Palembang, H. Darmawan, Pemkot bersama DPRD Kota Palembang akan menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah dikejar.
“Jika pembahasan tidak selesai maka janji – janji kampanye Walikota dan Wakil Walikot Palembang”, ungkap Darmawan.
Darmawan menuturkan, Setelah walikota dilantik pada 18 September 2018 maka idelanya 18 Maret Raperda RPJMD selesai diparipurnakan. Selanjutnya dievaluasi Gubernur 15 hari. “RPJMD Walikota dan Wakil Walikota adalah Palembang Emas Darussalam. Itu harus dilaksnaakan OPD dan SKPD. Jadi Kepala dinas membuat program, estimasi anggaran serta rencana strategi kerja. Kami setiap tahun menilai kinerja OPD dan SKPD. Walikota juga menilai, sejauh mana progres yang mana dijalankan OPD dan SKPD untuk menuju Palembang Emas Darussalam 2018-2023,” bebernya.
Terkhusus tata ruang, lanjut Darmawan, dirinya titik beratkan, tolong cermati izin yang menyimpang dari tata ruang. Perhatikan tata ruang LRT dan underpas. Selain itu, kalau khusus pemukiman jangan bangun pabrik. Apalagi perizinan akan diawasi KPK. Tata ruang panglima dari program kota Palembang. Tata ruang ini untuk penting.
“Tadi kita minta Pandangan umum fraksi tadi tolong dibaca secermat dan teliti. Karena anggota DPRD ini sebagai kontrol terhadap bapak Walikota. Karena kita mendengarkan, merasakan dari dapil kita. Oleh sebab itu, pada pandangan umum ini, kami minta Walikota hadir,” bebernya.
Darmawan mengungkapkan, yang menjadi perhatian pihaknya adalah perbaikan jalan protokol yang rusak dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang masih sedikit.
“Anak sungai di Palembang ini terus berkurang dan semakin dangkal. Kita minta itu jadi perhatian, tolong perizinan nimbun itu dipehatikan. Karen Pak Harnojoyo dan ibu Finda mereka berkomitmen melaksanakan visi dan misinya,” urainya.
Untuk parkir , kata Darmawan, itu ada UU Kemenhub dan PU. Yang tau topologi Palembang adalah Walikota. “Kita berharap Walikota Buat kebijakan pro rakyat. Saya minta Walikota, ada solusi yang pro rakyat. Segera buat kantong parkir tidak jauh dari toko di jalan Sudirman. Harus ada solusi. Karena dengan ada taman di Jalan Sudirman, pendapatan toko disana kurang 70 persen.
Jalan Sudirman kota tua. Saya dukung kebijakan pak Walikota, tapi kita harap ada solusi bagi rakyat, ” pungkasnya.
(ADV/ Nn)