TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 ini, dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu, (24/11/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, juga menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan penetapan ranperda lainnya menjadi perda.
Paripurna menyetujui, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016, tentang, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung. Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 yang telah disahkan menjadi Perda itu, pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391,00. Sedangkan, belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 158.125.430.312,00.
Disisi pembiayaan, penerimaan berjumlah Rp 175.000.000.000,00 dan Rp 16.874.569.688,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol).
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun, semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Heru Santoso MPd.
Sebanyak 12 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Diantaranya, meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP). Menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP, dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana pembentukan perda dalam Propemperda Tahun 2022, laporan pelaksanaan reses, laporan masing-masing panitia khusus (Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV) serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna menyatakan, terimakasih karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022. Ia pun, akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” pungkas Bupati. (Dst).