Lampung Utara Beritalima. Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Mengelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara Masa Jabatan 2019-2024. Senin (19/8/2019).
Paripurna Istimewa tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara H. Rahcmat Hartono, SE dan didampingi Wakil Ketua I H. Nurdin Habim, SE, Wakil Ketua II Herwan Mega, SE, Wakil Ketua III H. Arnol Alam, SH dan dihadiri Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH. Dan Wakil Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM.
Rapat Paripurna Tersebut di Hadiri oleh Forkompimda Kabupaten Lampung Utara, Pj. Sekdakab Lampura H. Sopyan, SP., MM., Inspektur Inspektorat Lampura Mankodri & Sekwan Lampura Adrie Kepala Dinas , Kepala Badan , Kepala Kantor, Camat dan Lurah, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Rekan-Rekan Insan Pers.
Sebelum Rapat Paripurna Istimewa dimulai, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lampung Utara serta para tamu undangan terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia raya.
Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara Masa Jabatan 2019-2024 berjalan tertib dan lancar.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara H. Rahcmat Hartono menyerahkan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara kepada Pimpinan sementara, Rendy Apriansyah dihadapan umum.
Dalam Sambutanya, Rendi Apriansyah sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lampung Utara mengatakan, baru saja kita telah mengikuti proses pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat masa jabatan 2019-2024, yang alhamdulilah berjalan dengan baik dan hikmat.katanya
Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah dilantik dan disumpah diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah diwakilinya untuk Kabupaten Lampung Utara yang Lebih Baik Lagi.harapnya
Masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten/kota yang baru mengucapkan sumpah. Dengan demikian, dalam masa jabatan yang hanya 5 (lima) tahun ini diharapkan kita mampu untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.ucapnya
Selanjutnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutanya dibacakan oleh Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH mengatakan, bahwa legislatif merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagai penyelenggara pemerintah, penting bagi seluruh anggota legislatif dapat memahami dan menjalankan tugasnya, sesuai tugas pokok dan fungsi dengan baik,” jelasnya
Diketahui pokok dan fungsi utama dari anggota legislatif ada tiga, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan pemahaman yang baik tentang tupoksi, maka diharapkan para anggota legislatif akan mampu memberikan gagasan cemerlang dalam pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Untuk itu diperlukan dukungan menyeluruh pada anggota DPRD untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk bimbingan teknis dan sejenisnya,”ujarnya.
“Dipundak kita ada tanggung jawab besar kepada rakyat, mari bersama sama bersinergi dalam mengabdi dan membangun daerah,” tutupnya
Usai Bupati Lampung utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH, membacakan sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat paripurna istimewa diakhiri dengan pembacaan Do’a yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Lampura dan ditutup oleh Ketua DPRD sementara, Rendy Apriansyah, dan dilanjutkan dengan foto bersama di halaman kantor DPRD Kabupaten Lampung utara.(adv)