MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, kembali melanjutkan rapat paripurna dengan DPRD untuk membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020, Jumat 28 Agustus 2020.
Yakni dengan agenda penyampaian jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tersebut.
‘’Semua pertanyaan sudah saya sampaikan jawabannya yang nantinya akan menjadi penyempurnaan perubahan APBD 2020,’’ tutur Walikota, H. Maidi.
Walikota mengungkapkan, pihaknya berupaya menjawab tuntas seluruh pertanyaan anggota dewan. Meski begitu jika nantinya pada tahapan rapat selanjutnya masih ada catatan, hal tersebut akan menjadi perhatian Pemkot.
‘’Yang penting semua konsep sejalan untuk kesejahteraan masyarakat,’’ imbuhnya.
P-APBD 2020, lanjutnya, masih seputar upaya penanganan dampak pandemi Covid-19. Namun, lebih ditekankan upaya untuk menanggulangi penularan serta menggenjot ekonomi masyarakat agar semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, mengatakan, secara umum anggota dewan dapat menerima jawaban yang diberikan oleh walikota. Selanjutnya, agenda rapat paripurna dengan pembahasan Raperda P-APBD 2020 akan dijadwalkan kembali Senin (31/8).
‘’Setelah Raperda ini di-dok, dewan juga akan ikut mengawal terus penggunaan anggaran agar tetap sesuai dengan peruntukannya. Yang utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun,’’ tandas Andi Raya.
Hadir dalam paripurna ini diantaranya Wakil Walikota, Inda Raya, dan pimpinan OPD. (Sumber: Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (atas), Andi Raya (kiri bawah), Inda Raya (kanan bawah),