Paripurna Realisasi Anggaran Tahun 2017 Capai 95%

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima – Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran (t.a) 2017 pada rapat paripurna DPRD Kota Palembang ke 8 masa persidangan II 2018, hari ini Senin (9/7/2018) di Kantor DPRD Kota Palembang.

Walikota Palembang H. Harnojoyo, menyampaikan realisasi anggaran Tahun 2017 Mencapai Rp3.417.593.733 atau 95 persen dari anggaran sebesar Rp 3.141.848.658. Sedangkan jumlah belanja terealisasi sebesar Rp3.141.848.658 atau 92,37 persen dari anggaran sebesar Rp3.383.208.534

“Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp97.795.703.766, jumlah tersebut termasuk saldo kas daerah per 31 Desember 2017 mencapai Rp74.385.402.333,” kata dia.

Neraca Pemerintah Kota Palembang per 31 Desember 2017 ditutup dengan jumlah aset sebesar Rp125.546.667.486. Sedangkan untuk kewajiban sebesar Rp131.905.496. Serta ekuitas dana sebesar Rp13.414.761.990. “Dalam jumlah aset tersebut nilai terbesar adalah aset tetap Rp11.797.058.242,” kata dia.

H. Harnojoyo berharap rapat rancangan peraturan daerah ini sependapat dengan anggota dewan dan bisa menetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang.
Untuk neraca ditutup dengan jumlah aset sebesar Rp 12 5. 546667486. Sedangkan untuk kewajiban sebesar Rp 131.905.496. Serta ekuitas dana sebesar Rp 13.414.761.990.

Untuk itu, H.Harnojoyo berharap Raperda ini sependapat dengan anggota dewan dan bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang.

( Nani )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *